Realitakini.com- Kota Solok
Kepala Bidang Kawasan Permukiman Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Solok, Rinaldi bersama Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) melakukan survei lapangan untuk meninjau kondisi rumah calon penerima bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), di Kelurahan Tanah Garam dan Kelurahan Nan Balimo Kota Solok, Senin (24/06/2024).
Pada tahun 2024 ini, terdapat 168 Kepala Keluarga (KK) yang direkomendasikan sebagai calon penerima bantuan RTLH. Namun, setelah pengecekan di lapangan, hanya 122 rumah yang dinyatakan tidak layak huni. Semua itu merupakan hasil dari Pokok Pikiran (Pokir) Anggota DPRD Kota Solok Periode 2019-2024.
“Hingga minggu keempat Juni 2024, sudah 88 unit RTLH yang telah melengkapi dokumen, yang dibutuh kan,” ujar Beni, salah satu leader TFL RTLH Disperkim Kota Solok.
Untuk mempercepat proses pemberian bantuan, Beni mengharapkan KK yang telah lolos survei lapangan segera melengkapi dokumen yang dibutuhkan melalui TFL pendamping di masing-masing kelurahan.
Program bantuan RTLH adalah bantuan stimulan berupa pembelian bahan bangunan untuk pemugaran rumah tidak layak huni, yang diberikan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) kepada individu, keluarga, kelompok, atau masyarakat.
Rinaldi mengingatkan seluruh jajarannya untuk terus memperbarui database, agar pemberian bantuan tepat sasaran dan program bantuan penanganan RTLH tersebut berjalan sesuai dengan target. (Sy)
Tags:
Solok Kota