Baca Post Terbaru Dukung Asca Cita, Polres Pasaman Deklarasikan Aia Manggih Selatan Kampung Bebas Narkoba    Baca Post Terbaru Gubernur Mahyeldi Singgah dan Sahur Di Rumah Warga, Antar Bantuan Rehab Rumah Dan Berikan Tausiah   Baca Post Terbaru Peringati Hari Ginjal, RSUD Tuanku Imam Bonjol Lubuk Sikaping Berikan Edukasi Pada Pasien   Baca Post Terbaru Mulai Besok Malam, Rombongan TSR Sawahlunto Bakal Kunjungi 56 Masjid dan Mushola   Baca Post Terbaru Rapat Koordinasi Pendidikan Di Kabupaten Solok   Baca Post Terbaru Wali Nagari Bersama Warga Balai Badak, Lakukan Eksekusi Mati.   Baca Post Terbaru Kunjungi Masjid Sabil Pariangan Wabup Ahmad Fadly Serahkan Batuan 10 Juta Rupiah   Baca Post Terbaru Kapal Ponton Dan Dompeng Bisa Rusak Pasum Silokek   Baca Post Terbaru Wagub Sumbar Paparkan Strategi Tangani Stunting Dan Kesehatan Masyarakat   Baca Post Terbaru Jalin Kedekatan Dengan Media, Gerindra Kabupaten Blitar Berbagi Di Bulan Ramadan   Baca Post Terbaru Terima CSR Ambulans Dari Bank Jatim, RSUD Ngudi Waluyo Wlingi Siap Tingkatkan Pelayanan Untuk Masyarakat   Baca Post Terbaru Warga "Matur" Perangkap Harimau Betina    Baca Post Terbaru Safari Ramadhan Di Bukittinggi, Gubernur Mahyeldi Ingatkan Pentingnya Menjauhkan Generasi Muda Dari Perilaku Menyimpang   Baca Post Terbaru Personil Tangguh "Erpino Riup" Berpulang, BPBD Agam, Berduka.   Baca Post Terbaru Ir H Benni Warlis, Gelar Rapat Pembahasan Lajur Manghopoh - Padang Lua.   Baca Post Terbaru HLM TP2DD Sumbar, Gubernur. Mahyeldi Ajak Kabupaten/Kota Pertegas Komitmen Terhadap Program ETPD   Baca Post Terbaru Wagub Sumbar: Nagari Creative Hub Ubah Potensi Lokal Jadi Daya Saing Global    Baca Post Terbaru Polres Batanghari Bersama Disdagkop UKM Lakukan Sidak Minyak Kita   Baca Post Terbaru Di Usia 63 Tahun Bank Nagari, Direktur Utama Bank Nagari Gusti Candra Beberkan Laba Bersih Rp563,61 Miliar.   Baca Post Terbaru Anggota DPRD Kota Blitar M. Hardita Magdi: Reses Kesempatan Serap Aspirasi Masyarakat   

Gedung Megah Senilai Rp 16 Miliar Milik Pemda Tanjabbar Menjadi Sorotan Publik


Realitakini.com, Tanjabbar 
Pembangunan gedung megah Pemerintah Daerah (Pemda) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) yang dianggarkan melalui Dana APBD Tahun 2023 menjadi sorotan publik.

Disinyalir, bangunan gedung megah tersebut dikabarkan akan menjadi milik Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tanjabbar. 

Berdasarkan penelusuran melalui laman resmi LPSE Kabupaten Tanjabbar, bangunan gedung megah tersebut berjudul "Pembangunan Gedung Pemda Tanjabbar" dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tanjabbar Tahun 2023 dengan nilai sebesar Rp.16.474.400.000,00.

Setelah bangunan gedung megah tersebut telah rampung dikerjakan oleh rekanan, disitu terpampang dengan merek Kantor Kejari Tanjabbar.

Hal itu, kini menjadi sorotan publik. Kenapa bangunan Pemda tersebut bisa berubah merek menjadi Kantor Kejari Tanjabbar?

Ketua Lembaga Suwadaya Masyarakat (LSM) PETISI Tanjabbar, Syaripuddin AR mengatakan, kenapa pembangunan gedung Pemda Tanjabbar yang kegiatan proyeknya senilai Rp 16 miliar lebih dengan mengunakan Dana APBD Kabupaten Tanjabbar Tahun 2023, bisa menjadi milik Kejari Tanjabbar. 

"Kok ketika fisik bangunan proyeknya sudah selesai dibangun, gedung tersebut menjadi milik Kantor Kejari Tanjabbar," ujarnya, kepada media, via WhatsApp, Selasa (11/6/2024).

Syaripuddin menilai, hal tersebut sepertinya terjadi secara terang terangan indikasi kuat terjadinya pemufakatan jahat oknum oknum banggar DPRD dan Banggar Eksekutif dalam penganggarannya yang mengakibatkan terjadinya kerugian keuangan Negara.

"Karena, pembangunan Kantor kejaksaan itu tidak boleh menggunakan APBD murni Kabupaten. Instansi tersebut kan bersifat vertikal, kok bisa dalam pembangunan tersebut bisa mengelontorkan dana APBD Murni," sebutnya. 

"Hal ini sudah lama kita pantau dan soroti, dimana di APBD Murni Tanjabbar juga dibangun Rumah Dinas Kajari KabupatenTanjabbar, demikian juga Kendaraan Roda Empat," paparnya.


Menurut Syaripuddin, dengan berubahnya Gedung Pemda Tanjabbar menjadi Kantor Kejari Tanjabbar, ada dugaan dan Indikasi peralihan 4 (Empat) kasus dugaan korupsi  yang di tangani Kejari Tanjabbar yang hingga saat ini belum ada satu pun kepastian status hukumnya.

"Tak hanya itu, ditambah lagi dilaksanakan pula tahan Lidik dan sidik oleh  Kejari Tanjabbar dungaan penyimpangan pupuk di wilayah Kecamatan Tungkal ulu, Kabupaten tanjabbar," timpalnya.

Sementara itu, Kadis PUPR Tanjabbar, Apridasman ST, hingga berita ini diterbitkan belum merespon terkait berubahnya gedung Pemda Tanjabbar yang menjadi Kantor Kejari Tanjabbar. (Sabri/Put)

1 Comments

  1. hahahhahahahhahahahah
    kejaksaan punya anggaran sendiri bos

    ReplyDelete
Previous Post Next Post