DPRD Kota Blitar Gelar Rapat Paripurna Bahas Dua Agenda Penting Blitar Kamis (20/06/2024)

Realitakini.com-Blitar.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar menggelar rapat paripurna untuk membahas dua agenda penting, ber tempat di Graha Paripurna DPRD, Kamis (20/06/2024).

Kedua agenda itu yakni, pertama, penetap an persetujuan bersama atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Blitar tahun anggaran 2023.

Kedua, penyampaian penjelasan Walikota Blitar terhadap Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045.

Rapat paripurna yang dipimpin KetuaDPRD Kota Blitar Syahrul Alim itu dihadiri Wali Kota Blitar Santoso, Sekda Kota Blitar, Forko pimda, anggota DPRD Kota Blitar, sejumlah kepala OPD, asisten, staf ahli dan Camat.

Rapat Paripurna diawali dengan laporan hasil pembahasan Badan Anggaran atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pe laksanaan APBD Kota Blitar tahun anggar an 2023.

Laporan pembahasan itu disampaikan juru bicara Badan Anggaran DPRD Kota Blitar Nuhan Eko Wahyudi. Dalam kesempatan itu ia juga menyampaikan sejumlah rekomendasi.

Satu dari kesekian rekomendasi itu yakni, Pemerintah Kota Blitar diminta secara serta merta menindaklanjuti temuan dan reko mendasi BPK RI dan segera menyampaikan kepada DPRD Kota Blitar seluruh tindak lanjut dan laporan hasil pemeriksaan BPK RI atas laporan keuangan Pemkot Blitar tahun 2023.

“Walikota telah menyampaikan laporan pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Blitar tahun anggaran 2023 pada 21 Mei lalu, sebagaimana dimaksud telah tepat waktu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangaan,” kata Nuhan mem bacakan kesimpulan laporan pembahasan.

Sementara Wali Kota Blitar Santoso dalam pendapat akhirnya menyampaikan, Pemerintah Kota Blitar merupakan satu-satunya pemerintah daerah di Provinsi Jawa Timur yang telah mendapatkan predikat WTP ke-14 kali secara berturut-turut.

“Hal ini membuktikan bahwa Pemkot Blitar bisa mempertahankan predikat WTP dengan konsisten,” jelasnya. (edy )

Post a Comment

Previous Post Next Post