DPRD Kabupaten Blitar Gelar Rapat Paripurna Bahas 5 Agenda Penting

Realitakini.com-Blitar 
DPRD Kabupaten Blitar kembali menggelar rapat paripurna untuk membahas 5 (lima) agenda penting, bertempat di Graha Pari purna DPRD setempat, Jumat (14/06/2024)

Kelima agenda itu yakni, pertama, pe nyampaian laporan Badan Anggaran terhadap hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD tahun anggar an 2023.

Kedua, penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Pertanggungjawaban Pelaksana an APBD tahun anggaran 2023. Ketiga, Persetujuan hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungj awaban Pelaksanaan APBD tahun anggar an 2023.Jumat (14/06/2024)

Keempat, penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum Fraksi-fraksi ter hadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Blitar Tahun 2025-2045.

Kelima, pembacaan Surat Keputusan DPRD tentang susunan keanggotaan Panitia Khusus RPJPD.

Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito, didampingi Wakil Ketua Muhammad Rifa’i, Susi Narulita dan Mujib. Turut hadir, Bupati Blitar Rini Syarifah, perwakilan Forko pimda, Sekda Kabupaten Blitar dan sejumlah kepala OPD.

Ketua DPRD Suwito menyampaikan, ada dua hal yang menjadi dasar pada rapat paripurna kali ini, pertama pada 22 Mei 2024 Bupati telah menyampaikan penjelas an terhadap Ranperda Pertanggung jawab an Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, selanjutnya pada 28 Mei 2024 Fraksi menyampaikan pandangan umumnya.

“Pada 29 Mei, Bupati telah memberikan jawaban terhadap pandangan umum fraksi, selanjutnya Badan Anggaran telah melakukan tugasnya yaitu membahas dan mencermati materi Ranperda Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023,” jelasnya.

Dasar kedua, merupakan tahap lanjutan dari rapat paripurna sebelumnya, dimana Bupati telah menyampaikan penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Blitar Tahun 2025-2045, kemudian dilaniutkan pandangan umum fraksi.

Sementara Bupati Rini Syarifah me nyampaikan, rapat paripurna merupakan refleksi dan implementasi demokrasi dalam menentukan arah pembangunan di Kabupaten Blitar. Tentu hal ini melalui pemikiran dan pendapat, baik dari eksekutif maupun legislatif sebagai navigator pembangunan.

“Saya mewakili Pemerintah Kabupaten Blitar mengucapkan terima kasih atas kerja sama sekaligus kerja keras legislatif dan eksekutif, mulai dari proses pengang garan, pelaksanaan sampai dengan pertang pe nanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2023.” Terangnya.

Bupati juga berharap kepada anggota dewan, agar kerjasama yang telah kita bina dengan baik selama ini dapat diteruskan dan ditingkatkan, mengingat agenda enting berikutnya telah menanti yaitu: Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 dan persiapan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025 sesuai dengan mekanisme dan regulasi pengelolaan keuangan daerah.

“Saran, masukan dan kontribusi pemikiran sangat kami harapkan guna penyempurna an Peraturan Daerah ini nantinya,” pungkasnya. (edy )

Post a Comment

Previous Post Next Post