DPRD Kabupaten Blitar Gelar Rapat Paripurna PU Fraksi Atas Ranperda RPJPD 2025-- 2045

Realitakini.com-Blitar 
DPRD Kabupaten Blitar kembali menggelar Rapat Paripurna di Graha Paripurna DPRD setempat, Kamis (13/06/2024) Kali ini mem bahas Penyampaian Pandangan Umum (PU) Fraksi terhadap penjelasan Bupati Blitar atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Blitar Tahun 2025-2045.Kamis (13/06/2024)
 
Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito, didampingi Wakil Ketua Muhammad Rifa’i dan Mujib. Turut hadir, Bupati Blitar Rini Syarifah, perwakilan Forkopimda, Sekda Kabupaten Blitar dan Kepala OPD Pemkab Blitar serta sejumlah anggota DPRD Kabupaten Blitar.

Ketua DPRD Suwito menyampaikan, rapat paripurna kali ini merupakan tahap lanjut an dari rapat paripurna sebelumya pada 12 Juni 2024, dimana Bupati telah menyampai kan penjelasan terhadap Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).

“Sesuai pasal 9 ayat (3) huruf a butir 2 dan tata tertib DPRD Kabupaten Blitar, maka tahapan berikutnya adalah Padangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peratur an Daerah,” jelasnya.

Penyampaian pandangan umum Fraksi-fraksi dibacakan melalui juru bicaranya masing-masing, dimulai dari Fraksi PKB, Fraksi PAN, Fraksi GPN dan Fraksi Golkar-Demokrat dan Fraksi PDI-P.

Sementara salah satu fraksi yakni Fraksi Golkar-Demokrat melalui juru bicaranya Sri Indah Setijaningsih menghimbau Kabupaten Blitar dalam Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045 harus sesuai dan benar-benar menyelaraskan.

“Karena potensi Kabupaten Blitardan didukung penyelarasan dari 8 Agenda Pembangunan tersebut akan menjadi luar biasa,” katanya. (edy )

Post a Comment

Previous Post Next Post

Labels