Bupati Sampaikan Nota Penjelasan Atas Ranperda APBD Tahun 2023

Realitakini.com-Dharmasraya
Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Dharmasraya, Nota Penjelasan Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Dharmasraya. Rapat ini dilaksanakan di gedung DPRD Kabupaten Dharmasraya, pada hari Senin, (03/06/24).

Kagiatan ini diikuti oleh Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Dharmasraya, Forkopimda, Sekda, Asisten, Sekwan, Kepala OPD, Camat, Wali Nagari dan undangan lainnya.

Dalam sambutannya Bupati mengugucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota dewan atas kesempatan yang diberikan kepadanya, untuk menyampaikan nota penjelasan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023.

Sebagai pelaksanaan pasal 320 ayat 1 Undang undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali. Terakhir dengan Undang-undang nomor 6 tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah penganti UU Nomor 2 tahun 2023.

“Seiring dengan ranperda yang telah kami sampaikan disertakan juga laporan keuangan Pemkab Dharmasraya tahun 2023 yang telah diperiksa BPK perwakilan Sumbar. Terdiri dari laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, mlaporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, catatan atas laporan keuangan per-31 desember 2023. Laporan tersebut adalah Opini yang diberikan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). WTP ini sudah didapat yang kesembilan kalinya,” ungkap Bupati.

Dengan disampaikannya Ranperda pertanggungjawaban ini ke hadapan pimpinan dan seluruh anggota dewan, maka berdasarkan amanat UU Nomor 23 Tahun 2014. Dan telah beberapa kali diubah dengan UU nomor 6 tahun 2023 menyatakan bahwa rancangan perda tentang pertanggungjawabab pelaksanaan APBD dibahas kepala daerah bersama DPRD untuk mendapat persetujuan bersama.

Serta rangkaian dari mekanisme dan tahapan pembahasan ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Dharmasraya tahun 2023.

“Sebagaimana yang telah disepakati antara Pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Dharmasraya, melalui rapat Badan Musyawarah, kiranya ranperda ini dapat dibahas guna menghasilkan persetujuan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Dharmasraya,” kata Bupati.

Bupati juga menjelaskan atas ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 yang merupakan gambaran umum pelaksanaan APBD Kabupaten Dharmasraya, yang merupakan gambaran umum pelaksanaan APBD Kabupaten Dharmasraya selama tahun anggaran 2023. Dijabarkan dalam struktur APBD sesuai peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.

Pendapatan daerah, target sebesar Rp.941.855.386.005 telah direalisasikan sebesar Rp.937.513.290.365 atau 99,54 persen. Belanja daerah, dari anggaran sebesar Rp.982.267.918.085 telah terealisasi sebesar Rp.931.495.282.968 atau 94,83 persen. Pembiayaan daerah sebesar, Rp.40.412.532.080 terdiri dari penerimaan pembiayaan atas penggunaan Silpa tahun 2022 sebesar Rp.41.912.532.080, dan pengeluaran pembiayaan atas penyertaan modal atau investasi Pemkab pada Bank Nagari sebesar Rp.1,5 Milyar. Sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) tahun 2023 sebagaimana hasil pemeriksaan BPK-RI sebesar Rp.46.430.539.477.

Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada APBD tahun anggaran 2023 terdiri atas PAD yang ditargetkan sebesar Rp.110.227.023.738 terealisasi sebesar Rp.115.996.029.005 atau 105,23 persen. Sedangkan rincian PAD antara lain, pajak daerah dari target sebesar Rp.23.850.981.411 terealalisasi sebesar Rp.23.692.000.465 atau 99.33 persen.

Retribusi daerah sebesar Rp.3.456.738.885 dengan realisasi sebesar Rp.2.449.560.848 atau 70.86 persen.  Pendapatan transfer ditargetkan sebesar Rp.828.428.362.269 terealisasi sebesar Rp.819.526.123.990 atau 98,93 persen. Lain lain pendapatan daerah yang sah dengan rencana penerimaan sebesar Rp.3.200.000.000 terealisasi sebesar Rp.1.991.137.370.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan atas diberikannya kesempatan pada kami untuk menyampaikan nota ini. Dan apresiasi kepada seluruh pihak yang terkait dalam pelaksanaan APBD selama tahun 2023. Serta yang terlibat dalam penyusunan ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 ini. Mudah-mudahan apa yang kita laksanakan akan member manfaat bagi daerah dan masyarakat secara keseluruhan,” pungkas Bupati.( TIL)

Post a Comment

Previous Post Next Post