Banggar DPRD Kota Blitar Sampaikan Sejumlah Rekomendasi Pelaksanaan APBD 2023

Realitakini.com-Blitar 
Badan Anggaran (Banggar) Dewan Per wakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar menyampaikan sejumlah rekomen dasi atas Raperda tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Kota Blitar tahun anggaran 2023.

Penyampaian itu dikemas dalam laporan hasil pembahasan Badan Anggaran pada Rapat Paripurna yang digelar di Graha Par ipurna DPRD, Kamis (20/06/2024).

Rapat paripurna yang dipimpin KetuaDPRD Kota Blitar Syahrul Alim itu dihadiri Wali Kota Blitar Santoso, Sekda Kota Blitar, Forko pimda, anggota DPRD Kota Blitar, se jumlah kepala OPD, asisten, staf ahli dan Camat.

Laporan pembahasan itu disampaikan juru bicara Badan Anggaran DPRD Kota Blitar Nuhan Eko Wahyudi. Dalam kesempatan itu ia menyampaikan puluhan rekomendasi yang dibacakan secara berurutan hingga kesimpulannya.

 Badan Anggaran (Banggar) Dewan Per wakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar menyampaikan sejumlah rekomen dasi atas Raperda tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Kota Blitar tahun anggar an 2023.

Penyampaian itu dikemas dalam laporan hasil pembahasan Badan Anggaran pada Rapat Paripurna yang digelar di Graha Paripurna DPRD, Kamis (20/06/2024).

Rapat paripurna yang dipimpin KetuaDPRD Kota Blitar Syahrul Alim itu dihadiri Wali Kota Blitar Santoso, Sekda Kota Blitar, Forko pimda, anggota DPRD Kota Blitar, sejumlah kepala OPD, asisten, staf ahli dan Camat.
Laporan pembahasan itu disampaikan juru bicara Badan Anggaran DPRD Kota Blitar Nuhan Eko Wahyudi. Dalam kesempatan itu ia menyampaikan puluhan rekomendasi yang dibacakan secara berurutan hingga kesimpulannya.

Sejumlah rekomendasi itu diantaranya, Pemerintah Kota Blitar diminta secara serta merta menindaklanjuti temuan dan reko mendasi BPK RI dan segera menyampai kan kepada DPRD Kota Blitar seluruh tindakl anjut dan laporan hasil pemeriksaan BPK RI atas laporan keuangan Pemkot Blitar tahun 2023.

Rekomendasi lainnya yakni, perlu diadakan evaluasi dan regulasi yang jelas tentang bantuan rehab bantuan rumah tidak layak huni. Selanjutnya, Pemerintah Kota Blitar agar segera menyusun peta infrastruktur yang spesifik menyangkut informasi dan data aset tanah dan bangunan gedung dan barang milik daerah lainnya.

“Walikota telah menyampaikan laporan pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Blitar tahun anggaran 2023 pada 21 Mei lalu, sebagaimana dimaksud telah tepat waktu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Nuhan mem bacakan kesimpulan laporan pembahasan.

Sebagai informasi, Ada dua agenda yang dibahas dalam rapat paripirna itu, pertama, penetapan persetujuan bersama atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Blitar tahun anggaran 2023.

Kedua, penyampaian penjelasan Walikota Blitar terhadap Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045. (edy )

Post a Comment

Previous Post Next Post