Realitakini.com- Kota Solok
Kota Solok menerima kunjungan tim visitasi izin operasional rumah sakit dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Kedatangan tim visitasi izin operasional rumah sakit ter sebut disambut baik oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Solok, Syaiful A yang di dampingi oleh Kepala Dinas KesehatanKota Solok beserta staf, Selasa (23/04/2024).
Kedatangan tim visitasi ini terkait dengan pengurusan izin operasional Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Serambi Madinah Kota Solok yang direncanakan akan ber operasi pada tahun 2024 ini.
Kegiatan dimulai dengan apel pagi ber sama Asisten I, Bapak Nova Elfino, dan Kepala BKPSDM Kota Solok, Bitel. Mereka juga didampingi oleh Kepala Dinas Kesehat an Kota Solok Elvi Rosanti, Plt. Direktur RSUD Serambi Madinah Dessy Syafril, serta staf yang akan ditempatkan di RSUD Serambi Madinah Kota Solok.
Selanjutnya, rangkaian kegiatan dilanjut kan dengan presentasi di Ruang Rapat Walikota yang dibuka oleh Sekda Kota Solok dan dilanjutkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Solok.
Dalam presentasi tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kota Solok Elvi Rosanti men jelaskan proses operasional Rumah Sakit Serambi Madinah Kota Solok. Mulai dari pembukaan lahan, pembangunan gedung, hingga penyiapan SDM.
“Pada tahun 2016, Walikota Solok ber komitmen untuk membangun RSUD kelas C milik Pemko Solok. Pada tahun 2017 hingga 2023, Pemko Solok melalui Dinas Kesehatan melakukan pematangan lahan, serta membangun gedung existing untuk administrasi kantor, dan membuat masterplan pembangunan Gedung RSUD dengan Klasifikasi Kelas C,” jelas Elvi Rosanti.
Dikatakannya, timeline operasional RSUD Serambi Madinah dimulai dari penetapan nama pegawai, pelatihan keahlian untuk pegawai, pindahnya rawat inap Tumbuh Kembang ke gedung F, penyelesaian alat kesehatan pada DPA 2024, penetapan SK pegawai dan Izin Praktek, hingga peresmi an RSUD Serambi Madinah yang direncana kan pada bulan Juli 2024.
Selanjutnya, tim visitasi melakukan pe ngecekan langsung terhadap kelengkapan sarana dan prasarana, alat-alat kesehatan, dan SDM. Tim terdiri dari tiga orang dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumbar dan beberapa orang dari tim perizinan fasilitas kesehatan. (Sy)
Tags:
Solok Kota