-Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Tanah Datar gelar rapat Paripurna dengan agenda Jawaban Bupati Tanah Datar terhadap pemandangan umum Fraksi tentang Ranperda pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023 dan RPJPD 2025-2045, Senin (20/05/2024) di Aula kantor tersebut.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Tanah Datar, Saidani dan didampingi Sekwan Yuhardi serta dihadiri oleh Forkopimda, Staf, Kepala OPD, Camat, Wali nagari serta undangan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Tanah Datar yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Tanah Datar Drs. Iqbal Ramadi Payana berikan tanggapan dan jawaban atas pertanyaan delapan fraksi saat Sidang Paripurna DPRD.
Adapun jawaban dan tanggapan Bupati yang disampaikan itu terkait dengan nota penjelasan pertanggungjawaban Bupati terhadap pelaksanaan Anggaran Belanja Daerah (APBD) Tanah Datar tahun 2023.
Seperti dipertanyakan Fraksi Partai Persatuan Perjuangan (PPP) pada Sidang Paripurna yang lalu atas tanggapan Fraksi Fraksi di DPRD Tanah Datar terkait “Capaian 10 masing-masing Program Unggulan Bupati Tanah Datar”.
Di hadapan Sidang Paripurna DPRD, terhadap pertanyaan tersebut dijawab dengan sempurna oleh Iqbal Ramadi Payana bahwa capaian 10 Progul tertuang didalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tanah Datar 2021-2026 telah dilaksanakan secara bertahap oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai dengan target Roadmap pelaksanaan program unggulan yang telah ditetapkan.
Bupati Eka Putra juga menyampaikan apresiasi dan terimakasih sebesar-besarnya kepada seluruh Fraksi yang ada di DPRD Tanah Datar atas seluruh pertanyaan, tanggapan serta saran yang disampaikan pada Sidang Paripurna DPRD yang terdahulu
Terkait penanganan bencana banjir bandang yang terjadi di Tanah Datar beberapa saran dari Fraksi, Bupati Eka Putra sampaikan terimakasih atas masukan tersebut semoga bencana alam banjir bandang dapat dituntaskan secara bersama DPRD, Pemerintah Daerah dan seluruh lapisan masyarakat luas. (**)
Mailis
Tags:
Tanah datar