Pembersihan Material Lonsor pada Jalur Malalak Tuntas, Lalu Lintas Kembali Normal

Realitakini.com-Aagam
Kepala Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR) Sumbar, Era Sukma Munaf menyebut pengerjaan pembersihan material lonsor di ruas jalan Malalak tuntas. Siang ini jalur tersebut sudah bisa kembali dilalui secara normal.

"Kemaren proses pembersihan material masih berlansung, sehingga skema buka tutup diberlakukan. Sekarang sudah tuntas dan sudah normal," ucap Era Sukma di Agam, Selasa (14/5/2024).

Sebelumnya, jalur Malalak tersebut sempat terputus akibat lonsor pada Sabtu (11/5) lalu. Berhubung jalur tersebut merupakan alternatif utama pengganti jalur Padang-Bukittinggi yang amblas di kawasan Lembah Anai, maka pengerjaannya langsung dikebut.

"Kemarin sudah bisa dilalui, tapi masih buka tutup. Sebab fokus kita yang penting bisa terbuka dan dilalui," ungkapnya.

Dikatakannya, selain jalur via Malalak, jalur Padang-Bukittinggi sebenarnya juga bisa dilalui melewati Solok, tetapi harus memutar, sehingga secara jarak dan waktu tempuh menjadi lebih lama.

Apalagi, kondisi jalur tersebut juga rawan longsor, sehingga pengendara perlu kehati-hatian lebih ketika melewatinya.Oleh sebab itu, pihaknya lebih mendorong masyarakat untuk menggunakan jalur Malalak sebagai jalur alternatif Padang-Bukittinggi.

Agar sisa material lonsor di badan jalan tidak menyebabkan jalan licin, sambung era sukma, pihaknya juga telah minta dukungan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Agam untuk melakukan penyiraman.

Era Sukma juga mengingatkan seluruh pengendara untuk tetap waspada saat melewati jalur tersebut karena potensi hujan di kawasan itu masih tinggi.

"Jalur ini secara jarak dan waktu tempuh, memang termasuk yang paling dekat dan cepat. Kendati demikian, pengendara tetap diminta untuk berhati-hati saat melintas karena cuaca sulit kita prediksi," imbau Kadis BMCKTR.

Sebagai langkah antisipasi, ia juga menyebut, pihaknya akan tetap mensiaga kan alat berat di sekitar area tersebut untuk berjaga-jaga jika sewaktu-waktu lonsor kembali terjadi. (adpsb/bud)

Post a Comment

Previous Post Next Post