MrJazsohanisharma
Baca Post Terbaru Ketua MarkasDaerah Laskar Merah Putih Kepri, Iwan Kei Angkat Bicara Terkait Penimbunan DAS Di Permata Baloi Di pertanyakan   Baca Post Terbaru Jelang Hari Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Nagari Durian Tinggi BLT-DD Kepada 54 KPM   Baca Post Terbaru Perkuat Sinergitas Polres Pasaman dan Pemuda Untuk Menjaga Keamanan PSU Pilkada 2025   Baca Post Terbaru Memastikan Stabilitas Harga Barang Wakil Wali Kota Bukittinggi Lakukan peninjauan Bahan Pokok   Baca Post Terbaru Diduga PDAM Agam, "Mark Up" Pembelian Pompa Air Rakitan.   Baca Post Terbaru Diduga Kampanye Terselubung Dengan Menggunakan Fasilitas Negara, Tim Hukum MODE laporkan Calon Bupati Pasaman No Urut 3 ke Bawaslu    Baca Post Terbaru PIRA Kabupaten Blitar Bagikan Takjil Gratis Di Bulan Ramadhan 1446 H   Baca Post Terbaru Warga Matua Temukan Mayat Tanpa Busanq Di Pinggiran Sungai Batang Sianok.   Baca Post Terbaru Yota Balad Serahkan LKPD Kota Pariaman TA 2024 Ke BPK Perwakilan Sumbar   Baca Post Terbaru Wali Kota Pariaman Yota Balad Lasanakan Sidak Untuk Pengecekan Harga Sembako Dan Bahan Pokok Menjelang Hari Raya Idul Fitri Di Pasar Pariaman   Baca Post Terbaru Wako Yota Balad Salurkan Bantuan Sembako Untuk Petugas Kebersihan Dan Penjaga Sekolah Paud Dan SD Se Kota Pariaman    Baca Post Terbaru Buka Muscab Kwarcab 0316 Pramuka Kota Pariaman, Ini Pesan Wali Kota Pariaman Yato Balat    Baca Post Terbaru Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Gelar Bazar Dan Pasar Murah    Baca Post Terbaru Kemendagri Apresiasi Kota Pariaman Sebagai Kota Terendah Inflasi Secara Nasional Kota Pariaman    Baca Post Terbaru Yota Balad Kukuhkan Ketua TP PKK Dan Lantik Pengurus TP PKK Kota Pariaman Priode 2025-2030   Baca Post Terbaru 1500 Penerima Manfaat Terima Zakat Konsumtif Lebaran 1446 H Dari Baznas Tanah Datar   Baca Post Terbaru Wako Yota. Balat Samapai Visi Misi Dan Program Ungulan Saat Safari Ramadhan Di Masjid Al Hidayah Desa Tanjung Sabar   Baca Post Terbaru Selasa Pagi, Gubernur Akan Melantik Bupati Dan Wakil Bupati Pasaman Barat Periode 2025-2030.   Baca Post Terbaru Anggota DPR RI Nurhadi Dan BPOM Sosialisasi Keamanan Pangan Dan Obat Di Blitar   Baca Post Terbaru PSHT Ranting Kanigoro Cabang Kab Blitar Berbagi Takjil Pada Pengendara Yang Lewat  

Pelaku Pembunuhan di Tungkal Ulu Tanjabbar Berhasil Diringkus Polisi, Ini Pengakuannya

Realitakini.com, Tanjabbar
 
Pelaku pembunuhan yang sempat viral di Media Sosial (Medsos) dalam beberapa hari yang lalu di Jalan STUD, Desa Taman Raja, Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), berhasil diringkus oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjabbar. 

Kapolres Tanjabbar, AKBP Agung Basuki menerangkan, pelaku berhasil ditangkap dengan mendapatkan informasi dari masyarakat setempat, bahwa terduga pelaku sedang bersembunyi di kebun sawit PT. DAS.

"Setelah mendapatkan informasi, Tim kita dari Polres Tanjabbar bersama unit Tungkal Ulu langsung menuju ke lokasi tempat persembunyian pelaku," ujar Kapolres, saat Konferensi pers, di Mapolres Tanjabbar, Jum'at (3/5/2024) siang.

"Usai Tim kita sampai di lokasi, pelaku langsung menyerahkan diri. Selanjutnya, terduga pelaku langsung dibawa ke Mapolres Tanjabbar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tambah Kapolres.

Kapolres menjelaskan, berdasarkan pengakuan dari pelaku, pada hari Selasa (30/4/2024) sekitar pukul 16.00 WIB, awalnya FH (pelaku.red) keluar dari rumah bersama adiknya LH untuk mengambil gaji ke PT. Bukit Kausar.

"Kemudian pelaku bersama adiknya singgah di rumah makan nasi padang dekat Simpang STU sekitar pukul 22.00 WIB," kata Kapolres.

Ditambahkan Kapolres, usai dari makan, pelaku bersama adiknya melanjutkan perjalanan menuju pulang kerumah. Namun, kurang lebih 30 meter dari rumah makan, pelaku dan adiknya dicegat (dihentikan.red) oleh dua orang tak dikenal (OTK).

"Disitu, dua OTK (korban.red) berusaha untuk meminta uang dari pelaku, namun pelaku selalu menjawab tidak ada uang," terang Kapolres.

"Setelah terjadi perdebatan, korban langsung memukul pelakudari belakang dengan mengenai kepala pelaku sebanyak empat kali pukulan. Dan terjadilah sebuah perkelahian antara pelaku dan korban," sambung Kapolres.

Dikatakan Kapolres, ketika terjadi perkelahian, tiba-tiba korban langsung mengeluarkan Senjata Tajam (Sajam) dan menusuk kearah leher sebelah kanan pelaku. 

"Demi pembelaan diri, pelaku berhasil menangkis sebanyak dua kali dan menendang perut korban, sehingga korban terjatuh dan terduduk. Kemudian pelaku langsung berlari menuju motornya dan membuka jok motornya untuk mengambil pisau yang biasa digunakan pelaku untuk bekerja," jelas Kapolres.

"Usai mendapatkan pisaunya, pelaku langsung mendekati korban dan langsung menusuk korban sebanyak satu kali dibagian perut korban," ungkap Kapolres.

"Korban sempat berlari ke STU untuk meminta pertolongan, kemudian pelaku langsung melarikan diri," ujar Kapolres.

Atas perbuatan yang dilakukan oleh pelaku, pelaku dikenakan dengan pasal 351 ayat 3 KUHP, tentang penganiayaan yang menyebabkan matinya orang.

"Berdasarkan Pasal tersebut, pelaku diancam paling lama 7 tahun penjara," pungkas Kapolres (put)

Post a Comment

Previous Post Next Post