Komisi I DPRD Solok Selatan Konsultasi Pembahasan Ranperda Ke DPRD Sumbar

Realitakini.com-Padang 
Rombongan Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Solok Selatan konsultasi pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ke DPRD Sumbar, Selasa (14/5/2024) di ruang khusus  DPRD Sumbar 
Rombongan Komisi I DPRD Solsel diterima oleh Kasubag Perancang Peraturan Perundang Undangan Sekretariat DPRD Sumbar, Elvi Yanos.

Ketua komisi I DPRD Solsel, Mukhlis menjelaskan, konsultasi ke DPRD Sumatera Barat terkait sisa masa jabatan periode 2019-2024. Tahapan pelaksanaan pemilu 2024, menyebabkan target fungsi legislasi relatif tertunda.

“Maka dari itu, salah satu tujuan kami konsultasi ke DPRD Sumatera Barat, bagaimana strategi mengejar target yang tertunda,” ujar Mukhlis.

Mukhlis juga menyinggung tentang putusan Mahkamah Konstitusi terkait pelantikan anggota dewan ter pilih yang dilaksanakan 1 Oktober 2024.

“Mudah-mudahan DPRD Sumbar dapat memberikan pencerahan terkait apa yang menjadi tujuan kami,” katanya.

Sementara itu, Kasubag Perancang Peraturan Perundang Undangan Sekretariat DPRD Sumbar, Elvi Yanos menyebutkan, hingga saat ini DPRD Sumbar masih melakukan persiapan hingga 27 Agustus 2024, termasuk percepatan pembahasan Ranperda.

Terkait Keputusan MK, sebut Elvi Yanos, anggota dewan terpilih dilantik 1 Oktober 2024, hingga saat ini belum ada surat edaran Mendagri. DPRD Sumbar masih menunggu surat edaran dimaksud.

“Terima kasih atas kunjungan komisi I DPRD Solsel, semoga pertemuan ini dapat menambah pengetahu an masing-masing lembaga,” kata Elvi Yanos. ( RK)

Post a Comment

Previous Post Next Post