Realitakini.com-Kota Solok
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Solok menggelar Konsinyering Finalisasi Kebijak an dalam Penyusunan Dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), Ren cana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Solok Tahun 2025-2045.
Acara ini diselenggarakan di Ruang Diklat PSLH Universitas Andalas (Unand) Padang, Jumat (03/05/2024), yang bertujuan untuk memastikan prinsip pembangunan ber kelanjutan terintegrasi dalam pembangun an wilayah.
Dalam acara tersebut, hadir Kepala DLH Kota Solok Edrizal, SH. MM, Kepala Bidang P4LH Agus Susanto, SH, Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Syamsul Kamal, SE, M.Eng, serta beberapa staf dan OPD terkait lainnya.
Menurut Dr. Ardinis Arbain dari PSLH Unand, KLHS merupakan analisis sistematis, menyeluruh, dan partisipatif untuk memastikan prinsip pembangunan berkelanjutan terintegrasi dalam pem bangunan suatu wilayah.
Kepala DLH Kota Solok, Edrizal menyampai kan bahwa kegiatan ini bertujuan melibat kan semua pihak untuk merumuskan alternatif skenario dan rekomendasi Tujua n Pembangunan Berkelanjutan (TPB), agar dapat menghasilkan dokumen sesuai per aturan dan perundangan yang berlaku.
Ia juga menekankan bahwa konsinyering finalisasi arah kebijakan dalam penyusun an KLHS RPJPD, merupakan kewajiban sesuai amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindung an dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan Per aturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017.
“Pemenuhan dokumen KLHS RPJPD ber tujuan memastikan prinsip-prinsip pem bangunan berkelanjutan terintegrasi dalam RPJPD Kota Solok, meningkatkan kualitas RPJPD sebagai upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup,” jelas Edrizal.
Edrizal berharap, pertemuan ini dapat menghasilkan masukan yang berarti untuk menghasilkan dokumen KLHS yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, serta memenuhi perencanaan Kota Bima dalam 20 tahun mendatang. (Sy)
Tags:
Solok Kota