Realitakini.com-Dharmasraya
Dalam rangka meningkatkan kedisiplinan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Dharmasraya, Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan yang diwakili oleh Sekda, Adlisman. Akan menindak tegas seluruh PNS yang tidak mengikuti Apel Gabungan ataupun tidak masuk di hari pertama kerja pasca libur lebaran 1445 H.
Pernyataan tegas ini disampaikan oleh Sekda saat memimpin Apel Gabungan Bulan April 2024 yang dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Dharmasraya pada hari Selasa, (16/04/24).
“Kita harapkan semua OPD secara berjenjang dapat mengawasi disiplin kerja aparaturnya. Dan absen hari ini dilaporkan kehadirannya segera secara tertulis,” tegas Sekda.
Selain itu juga, Sekda minta awasi pelaksanaan SPIP (Sistem pengendalian Internal Pemerintahan) dalam pengelolaan keuangan ditiap OPD.
“Sehingga kita semua dapat menjadi pengawai yang professional dalam melaksanakan tugas,” pungkas Sekda.
Tags:
Dharmasraya