Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pesisir Selatan melalui Unit Kerja Layanan (UKL) Kecamatan memberikan pelayanan penerbitan dokumen kependudukan milik masyarakat korban bencana banjir dan tanah longsor.
"Pasalnya, akibat bencana banjir dan longsor itu banyak dokumen kependudukan yang hilang atau rusak. Dokumen kependudukan itu seperti KTP, KK, Akte Kelahiran, dan lainnya," kata Kepala Dinas Ke penduduan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pesisir Selatan, Beriskan di ruang kerjanya, Selasa (2/4).
Dikatakan, pelayanan ini adalah wujud dari kerjasama pemerintah nagari dan pemerintah kecamatan dengan Dinas Dukcapil Pesisir Selatan dalam hal ini Unit Kerja Layanan (UKL) Kecamatan yang menjadi ujung tombaknya di kecamatan.
Disebutkan, aksi cepat tanggap ini dilakukan oleh UKL Dukcapil Kecamatan se Kabupaten Pesisir Selatan untuk mengantisipasi kebutuhan dokumen kependudukan bagi korban bencana alam banjir dan tanah longsor yang terjadi 7-8 Maret 2024.
Dikatakan, nanti dokumen kependudukan itu juga dipergunakan untuk pengurusan bantuan daripemerintah atau lembaga lainnya. Selanjutnya, hal itu juga merupakan komitmen dari Dinas Kependuduk an dan Pencatatan Sipil melalui Unit Kerja Layanan Kecamatan untuk mengambil tindakan segera bagi masyarakat yang tertimpa musibah dalam pemenuhan kebutuhan dokumen kependudukan.
"Ya, kita telah menginstruksikan kepada seluruh staf pelayanan Disdukcapil dan UKL Kecamatan agar memprioritaskan pelayanan bagi masyarakat yang terkena bencana alam, termasuk juga masyarakat berkebutuhan khusus, disabilitas, lansia, ibu hamil dan menyusui. Artinya, masyarakat yang tertimpa bencana alam dan bencana non alam kita prioritaskan," katanya.
Tags:
Pesisir selatan