Realitakini.com - Bengkulu
Pembagian bibit cabai ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Nomor: 500.1/42/DKPP-03 tentang Pemanfaatan Pekarangan dan Lahan Tidak Produktif. SE ini diterbitkan sebagai bentuk respon terhadap arahan Presiden Joko Widodo terkait penguatan ketahanan pangan di tengah polemik dunia saat ini.
Kepala Dispangtan Kota Bengkulu Adriansyah menjelaskan, bibit cabai yang dibagikan kepada seluruh OPD diharapkan dapat ditanam di pekarangan kantor masing-masing. Setiap OPD diimbau untuk menanam minimal 25 bibit cabai menggunakan polybag. “Selain cabai, kami juga berencana membagikan bibit sayuran kepada masyarakat,” kata Adriansyah.
“Dengan memanfaatkan lahan pekarangan rumah untuk menanam cabai dan berbagai sayuran, diharapkan masyarakat tidak bergantung pada pasar, dan ini akan berdampak menekan laju inflasi,” tegasnya.
Sebelumnya, Asisten II Kota Bengkulu Sehmi mengatakan bahwa Pj Walikota melalui SE telah mengimbau seluruh jajarannya dan masyarakat untuk memanfaatkan lahan pekarangan di rumah dan di kantor-kantor di Kota Bengkulu.
“Ini sudah menjadi kebijakan dari pemerintah yang pernah disampaikan Mendagri terkait gerakan menanam cabai untuk ketahanan pangan. Karena ketahanan pangan dan kedaulatan pangan itu bagian dari ketahanan negara,” kata Sehmi.
H. Suharto berharap program ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan dampak positif terhadap ketahanan pangan dan pengendalian inflasi di Kota Bengkulu.
“Saya harap program ini dapat diikuti oleh seluruh OPD dan masyarakat dengan penuh semangat. Mari kita bersama-sama menjaga ketahanan pangan dan stabilitas ekonomi di daerah kita,” pungkasnya. (Rk/*)