Sepelekan Surat Perjanjian, Anggota DPRD Provinsi Jambi Kecewa Terhadap PT jadestone

Realitakini.com-Tanjabbar 
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi, Mohd. Rendra Ramadhan Usman, kecewa terhadap pihak PT Jadestone yang saat ini sedang ber operasi melakukan kegiatan penggalian jalur pipa gas dibahu jalan Lintas Jambi-Tungkal.

Hal itu diungkapkan oleh Rendra Usman, saapan akrabnya, kepada Realitakini.com, Jum'at(22/3/2024) pagi.

Rendra mengatakan, dirinya sangat kecewa terhadap pihak PT Jadestone. Hal itu karena, pihak PT Jadestone tidak menjalan kan kesepakatan hasil dari rapat bersama Instansi terkait dalam beberapa waktu yang lalu.

"Kami selaku Wakil Rakyat telah mem perjuangkan aspirasi, apalagi daerah ters ebut adalah tempat tinggal saya. Saya ke cewa terhadap pt jadestone karena tidak menjalankan kesepakatan tersebut," timpal Politisi dari Partai PKS ini.

Rendra meminta, agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) bisa tegas kepada pihak PT Jadestone dalam menyelesaikan perihal tersebut. 

"Saya minta Pemprov Jambi dan Pemkab Tanjabbar tegas terhadap PT Jadestone," tegasnya.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun Realitakini.com, melalui Berita Acara Kesepakatan, Nomor: 149/BA-DESDM-4/II/2024, pada Rabu (21/2/2024) silam, pihak PT Jadestone telah melakukan pertemuan dengan Pemprov Jambi, di Kantor Dinas ESDM Provinsi Jambi.

Antara kedua belah pihak telah melaksana kan rapat Koordinasi Pembangunan Pipa Gas oleh KKKS Jadestone Energy (Lemang) Pte, dan masing-masing pihak yang ber tanda tangan dibawah ini telah menghasil kan sebuah kesepakatan.

Berikut hasil dari kesepakatan antara kedua belah pihak:
1. KKKS Jadestone Energy (Lemang) Pte akan melaksanakan perbaikan pengaspa lan sesuai dengan rekomendasi teknis dari BPJN mulai dari tanggal 1-7 Maret 2024, di area Simpang Teluk Nilau-Simpang Semau.

2. Pembersihan alat kerja diatas badan jalan dan jalan utama dilakukan sebelum dilakukan pekerjaan inti. (Put)

Post a Comment

Previous Post Next Post