PT Jadestone Sepelekan Surat Perjanjian Untuk Benahi Jalan Nasional Parit IV

Realitakini.com-Tanjabbar 
PT Jadestone kembali menuai konflik dengan pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi. Hal itu dikarenakan pihak PT Jadestone dan Pemprov telah me lakukan pertemuan dan sepakat untuk membenahi jalan Nasional di Parit IV (Empat), Kecamatan Bram Itam, Kabupaten Tanjabbar, Jum'at (22/3/2024).

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun Realitakini.com, melalui Berita Acara Ke sepakatan, Nomor: 149/BA-DESDM-   4/II/2024, pada Rabu (21/2/2024) silam, pihak PT Jadestone telah melakukan per temuan dengan Pemprov Jambi, di Kantor Dinas ESDM Provinsi Jambi.

Antara kedua belah pihak telah melaksana kan rapat Koordinasi Pembangunan Pipa Gas oleh KKKS Jadestone Energy (Lemang) Pte, dan masing-masing pihak yang ber tanda tangan dibawah ini telah menghasil kan sebuah kesepakatan.

Berikut hasil dari kesepakatan antara kedua belah pihak:
1. KKKS Jadestone Energy (Lemang) Pte akan melaksanakan perbaikan peng aspalan sesuai dengan rekomendasi teknis dari BPJN mulai dari tanggal 1-7 Maret 2024, di area Simpang Teluk Nilau-Simpang Semau.

2. Pembersihan alat kerja diatas badan jalan dan jalan utama dilakukan sebelum dilakukan pekerjaan inti.

Namun, hingga saat ini pihak PT Jadestone tak menilik hasil sebuah kesepakatan yang telah ia janjikan kepada pihak Pemprov Jambi. 

Lalu bagaimana komitmen pihak PT Jadestone terhadap Pemprov Jambi?

Hingga berita ini diterbitkan, Pihak PT Jadestone maupun Pemprov Jambi belum berhasil dikonfirmasi. (Put)

Post a Comment

Previous Post Next Post