MrJazsohanisharma
Baca Post Terbaru Mesin Partai Gerindra Bekerja Maksimal Memenangkan Paslon MODE di PSU Pasaman    Baca Post Terbaru PSU Pasaman, Anggota DPR RI Lisda Hendra Joni Tekankan Kader Nasdem Menangkan Mara Ondak - Desrizal   Baca Post Terbaru Gunakan Hak Pilih, Ayo Ke TPS Untuk PSU 19 April 2025   Baca Post Terbaru Wali Kota Pariaman Yota Balad Buka Secara Resmi Calon Paskibraka Kota Pariaman   Baca Post Terbaru Wako Yota Balad Ucapkan Selamat Kepada Pengurus Pengurus Alumni SMA Negeri 2 Pariaman Periode 2025 – 2029 Yang Dikukuh Kan.   Baca Post Terbaru DPRD Kota Bukittinggi Dukung Pemkot Dalam RPJMD 2025-2029   Baca Post Terbaru Sosok Ideal Bupati Pasaman: Antara Harapan dan Kenyataan   Baca Post Terbaru Buah Kegigihan dan kesigapan Bupati Solok, 1 dari 6 Sekolah Rakyat Perdana Hadir di Kab Solok   Baca Post Terbaru Wali Kota Pariaman Yota Balad : “Kami Berharap, Agar Setiap OPD Terkait Yang Menjadi Sumber PAD Daerah   Baca Post Terbaru Panen Kompos Dan Uji Terap Basawah Pokok Murah Di Nagari Paninggahan   Baca Post Terbaru Bupati Solok Hadiri Acara Perpisahan Siswa Dan Guru Purnabakti Di SMAN 1 Kubung   Baca Post Terbaru BPJS Kesehatan Berupaya Memberikan Layanan Optimal Bagi Seluruh Pesertanya.    Baca Post Terbaru Wali Kota PariamanYota Balad, Pimpin Rapat Persiapan Mou Saga Saja   Baca Post Terbaru Wawako Pariaman Mulyadi, Terima Kunjungan Wakil Rektor UNISBAR   Baca Post Terbaru Bupati Solok Sambut Kunjungan Kerja Anggota DPD RI Irman Gusman   Baca Post Terbaru DPRD Sumbar Resmi Membentuk Panitia Khusus Untuk Membahas RPJMD 2025-2029   Baca Post Terbaru RPJMD Sumbar 2025–2029: Vasko Ruseimy Tekankan Nagari Sebagai Basis Kemajuan   Baca Post Terbaru DPRD Sumbar Dengarkan Penyampaian Ranwal RPJMD 2025–2029, Dalam Rapat Paripurna    Baca Post Terbaru Bupati Solok Jon Firman Pandu, SH: Peringatan Hari Jadi Kabupaten Solok Ke 112 Tahun Ini Menjadi Lebih Istimewa   Baca Post Terbaru Wakil Bupati Solok H. Candra Diskusi Program Susu Gratis Untuk Anak Sekolah Di Kabupaten Solok Bersama Owner Sirukam Dairy Farm  

PT Jadestone Dinilai Lalai Dari Hasil Kesepakatan Dengan Pemprov Jambi

Realitakini.com-Jambi 
PT Jadestone Energy Pte Ltd dinilai lalai dari kesepakatan dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi. Sebelumnya, PT Jadestone telah bersepakat dengan Pemprov Jambi untuk membenahi ruas jalan Nasional yang terletak, di Parit IV (Empat), Kecamatan Bram Itam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar).

Berikut hasil dari kesepakatan antara kedua belah pihak;
1. KKKS Jadestone Energy (Lemang) Pte akan melaksanakan perbaikan pengaspa lan sesuai dengan rekomendasi teknis dari BPJN mulai dari tanggal 1-7 Maret 2024, di area Simpang Teluk Nilau-Simpang Semau.
2. Pembersihan alat kerja diatas badan jalan dan jalan utama dilakukan sebelum dilakukan pekerjaan inti.

Tanda tangan hasil kesepakatan pun sudah lama dibubuhkan oleh para pihak dalam berita acara kesepakatan pada, Rabu (21/2/2024) yang silam.

Berdasarkan patauan Realitakini.com dilapangan, hingga saat ini PT Jadestone sama sekali belum terlihat mengindahkan hasil kesepakatan dengan Pemprov Jambi untuk membenahi jalan Nasional tersenut.

Hingga berita ini ditayangkan, Humas PT Jadestone, saat dikonformasi tak ada respon sama sekali.
Sementara itu, Kadis ESDM Provinsi Jambi, Tandri Adi Negara, saat dikonfirmasi menyampaikan, bahwa mulai hari ini sudah mulai mobilisasi alat-alat dan marking jalan.

"Untuk pekerjaan sudah dimulai pak, kemarin mobilisasi alat, campnya di desa Bunga Tanjung, Kecamatan Betara, TJB, hari ini sudah mulai marking jalan pak," tulis Tandri, meneruskan jawaban pihak Jadestone, via WhatsApp, Kamis, (28/3/2024) siang.

Lalu kenapa baru sekian lama usai kesepakatan kemudian baru dikerjakan? Apa yang menyebabkan pekerjaan itu terlambat? Soal ini Tandri terkesan membela pihak PT Jadestone.

"Bukan telat, karna proses mereka berkontrak dengan BPJN dan pelaksana pekerjaan kan butuh proses dan mekanisme. Jadi, menunggu hasil dari kesepakatan kontrak pelaksananya," kata Kadis ESDM Provinsi Jambi tersebut. 

"Nanti bisa dihubungi kembali dengan humas jadestone ya," kilahnya. Tandri mengatakan, pihak PT Jadestone akan menargetkan 7-10 hari jam kerja untuk memebenahi ruas jalan yang dipermasalahkan sudah bisa selesai bila cuaca mendukung.

Soal ini, sebelumnya Anggota DPRD Provinsi Jambi Dapil Tanjabbar-Tanjabtim, Rendra Usman, dari partai PKSsudah berkomentar. Rendra kecewa dan ia pun mendesak agar Jadestone segera melaksana kan kesepakatan bersama.

"Kami selaku Wakil Rakyat telah memperjuangkan aspirasi, apalagi daerah tersebut adalah tempat tinggal saya. Saya kecewa terhadap PT Jadestone karena tidak menjalankan kesepakatan tersebut," ujar Rendra.

"Saya pinta, Pemprov Jambi dan Pemkab Tanjabbar tegas terhadap PT Jadestone," tandasnya. (put)

Post a Comment

Previous Post Next Post