Realitakini.com Tanah Datar -Berikan pelayanan pembiayaan pengobatan gratis untuk masyarakat Tanah Datar yang tidak memiliki kartu pengobatan BPJS di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M. Ali Hanafiah Batusangkar pemerintah daerah sampaikan beberapa kriteria.
Direktur Rumah sakit Umum Daerah Prof. Dr. M Ali Hanafiah Batusangkar dr Nurman Eka Putra Wijaya saat ditemui awak media, Rabu (20/03/2024) menyampaikan peningkatan pelayanan dirumah sakit tersebut.
"RSUD M. Ali Hanafiah Batusangkar terus berupaya memberikan pelayanan terbaik sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan. Rumah sakit juga aktif memberikan informasi tentang menjaga kesehatan dan pencegahan penyakit untuk membantu pasien merasa lebih baik, " katanya.
Lebih lanjut dr Nurman menyampaikan jika RSUD Prof. Dr. M. Ali Hanafiah SM Batusangkar memiliki beberapa jenis pelayanan, antara lain:
Poliklinik umum, Poliklinik syaraf, Poliklinik mata, Poliklinik THT, Poliklinik jiwa, Poliklinik kulit kelamin, Poli jantung, Pelayanan poliklinik, dan Pelayanan spesialis.
"Untuk Layanan, Poliklinik, fisioterapi, radiologi, laboratorium, medical check up, unit gawat darurat, dan rawat inap, " ujarnya.
Disampaikan dr Nurman jika RSUD M. Ali Hanafiah melayani masyarakat dari semua lapisan baik itu pemegang kartu BPJS ataupun untuk masyarakat umum, tiada batas pelayanannya. Bagi masyarakat yang tidak memiliki kartu BPJS bisa tetap dilayani sesuai kriteria yang sudah disampaikan pemerintah daerah kabupaten tanah Datar.
"Sesuai dengan imbauan bupati Eka Putra untuk masyarakat yang mau mendapatkan biaya pengobatan gratis di rumah sakit M. Ali Hanafiah dan tidak memiliki kartu BPJS ada beberapa syarat yang harus dipenuhi seperti membuat proposal yang dilampiri surat SKTM yang di tanda tangani wali nagari serta camat dan di ajukan ke bupati Tanah Datar melalui dinas kesehatan, namun yang terpenting harus warga tanah Datar, memiliki KK dan KTP Tanah Datar" katanya.
Terkait adanya penyampaian yang mengatakan ada Rumah Sakit yang menolak pasien BPJS yang di rawat lebih dari tiga hari dr Nurman menjelaskan Rumah Sakit mala senang melayani pasien kartu BPJS karena uangnya jelas sebab dibayar langsung oleh instansi terkait.
dr. Nurman juga mengatakan RSUD M. Ali Hanafiah itu mandiri, memiliki anggaran sendiri, perda sendiri untuk anggaran pembelian obat obatan, untuk itu bagi pasien yang memiliki BPJS menunggak akan diarahkan ke Baznas dan dinas sosial. Untuk pengobatan gratis dari pemerintah daerah tempat pengobatannya di RSUD setempat tidak bisa melakukan pengobatan di Rumah Sakit lainnya.
"Rumah Sakit Umum Daerah Prof. Dr. M. Ali Hanafiah SM Batusangkar memiliki layanan Unit Gawat Darurat (IGD) yang beroperasi 24 jam dan 7 hari seminggu. Untuk pelayanan pengobatan gratis yang melalui proposal yaitu pengobatan rawat inap dan bagi masyarakat ,yang tidak memiliki kriteria di atas pelayan bersifat umum," ujarnya.
Untuk itu dr Nurman berharap kepada masyarakat yang akan berobat melalui Biaya pengobatan gratis ke Rumah Sakit Umum M. Ali Hanafiah harus melengkapi persyaratan seperti yang sudah disampaikan oleh pemerintah kabupaten Tanah Datar dan yang paling penting itu memiliki KTP dan KK Kabupaten Tanah Datar. (**)
Mailis
Tags:
Tanah datar