Gelar Paripurna, DPRD Kota Blitar Sampaikan Rekomendasi Atas LKPJ Walikota 2023

Realitakini.com-Blitar 
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Rekomendasi DPRD Kota Blitar terhadap Laporan Ke terangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Blitar tahun 2023, di Graha Paripurna DPRD, Jumat (08/03/2024). 

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Blitar Syahrul Alim  itu dihadiri Wali Kota Blitar Santoso, Wakil Walikota, Tjutjuk Sunario, Sekda Kota Blitar, Forkopimda, anggota DPRD Kota Blitar, sejumlah kepala OPD Pemkot Blitar, asisten, staf ahli dan Camat.
Jumat (08/03/2024)

Ketua DPRD Syahrul Alim menyampaikan, berdasarkan Peraturan DPRD Kota Blitar nomor 1 tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD Kota Blitar, Rapat Paripurna kali merupakan rapat paripurna untuk pengumuman dan tidak mengambil keputusan, maka rapat paripurna dapat dilaksanakan tanpa harus memenuhi kuorum.

Rapat paripurna diawali dengan Laporan Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan LKPJ Walikota tahun 2023 yang dibacakan juru bicara Pansus Dedik Hendarwanto. Dirinya menyampaikan sejumlah rekomendasi dan catatan terhadap LKPJ Walikota. 

Salah satu catatan itu yakni, untuk me lengkapi dan melakukan penyempurna an LKPJ Walikota 2023 sebagaimana materi yang didapat, terdapat di dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 18 tahun 2020.

"Direkomendasikan agar program dan ke giatan dapat ditingkatkan melalui perurus an arah kebijakan yang lebih fokus, terukur sesuai permasalahan terkini dan ditunjang dengan alokasi anggaran yang tetap, cukup dan memadahi sehingga seluruh target indikator kerja juga akan tercapai," jelas juru bicara membacakan salah satu rekomendasi.

Sekedar informasi, dalam kesempatan itu juga diisi dengan penyampaian pendapat akhir masing-masing Fraksi DPRD Kota Blitar. (Adv/ edy)

Post a Comment

Previous Post Next Post