MrJazsohanisharma
Baca Post Terbaru Penggunaan Kop Wakil Bupati Solok Sudah Sesuai Aturan   Baca Post Terbaru Momentum PSU Menentukan Pasaman 5 Tahun Kedepan   Baca Post Terbaru Hadiri Halal Bi Halal Anduriang, Desrizal di Sambut Hangat Masyarakat    Baca Post Terbaru Aksi Simpatik Kapolres Blitar,Bagikan Helm Gratis Saat Pantau Arus Balik Lebaran 2025   Baca Post Terbaru Keberhasilan : Sat Reskrim Polres Blitar Berhasil Amankan Terduga Pelaku Pembacokan Di Wonotirto Kurang Dari 2 x 24    Baca Post Terbaru Bupati Solok Jon Firman Pandu Hadiri Kegiatan "Manjalo Ikan" Di Jorong Lubuak Muaro Nagari Sungai Abu   Baca Post Terbaru Raih IPM 76,43, Wagub Vasko Prioritaskan Pengembangan Kompetensi Guru Di Sumbar   Baca Post Terbaru Titik Terang : Polres Blitar, TNI, Dan BPBD Kab. Blitar Berhasil Evakuasi Korban Tenggelam Di Dam Sungai Berut Jatinom   Baca Post Terbaru Wagub Sumbar, Vasko Ruseimy Perkuat Identitas Keminangkabauan Di Bandara Internasional   Baca Post Terbaru Bupati Solok Hadiri Mubes Ikatan Keluarga Kacang (IKKA) Se-Indonesia Tahun 2025   Baca Post Terbaru Polres Blitar Siagakan Pleton Patroli Dan Pleton Urai Pastikan Arus Lalu Lintas Lancar Selama Mudik dan Arus Balik Lebaran 2025   Baca Post Terbaru Wakil Bupati Solok Hadiri Tabligh Akbar Silaturrahim Ranah Dan Rantau.   Baca Post Terbaru Bupati Solok Hadiri Reuni "Taragak Basuo" Alumni SMPN 1 Bukit Sundi   Baca Post Terbaru Bupati Solok Hadiri Pembukaan Pulang Basamo PERWATA ke-XIII Tahun 2025   Baca Post Terbaru Bupati Solok Hadiri Reuni "Taragak Basuo" Alumni SMPN 1 Bukit Sundi   Baca Post Terbaru Yota Balad Ucapkan Selamat Datang Ke Perantau IKNAMAS Di Terminal Jati Pariaman   Baca Post Terbaru Tabligh Akbar Bersama Anggota DPD RI Jelita Donal,Yota Balad Bentengi Generasi Muda Kita Dengan Iman Dan Islam   Baca Post Terbaru Wakil Bupati Solok H. Candra Naik Motor Hadiri Hari Raya Adat serta Temu Ramah Dengan Masyarakat Aia Dingin   Baca Post Terbaru Wako Dan Wawako Pariaman Berikan Bingkisan Saat Mengunjungi Pos Pengamanan Idul Fitri 1446 H   Baca Post Terbaru Untuk Membahas Sinkronisasi Program Pemerintah Provinsi Dan Daerah Wako Dan Wawako Pariaman Hadiri Open House Di Istana Gubernur Sumbar   

Bawaslu Tanah Datar Dalami Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu Caleg DPRD


Realitakini.com Tanah Datar                                    -Dengan adanya dugaan pelanggaran pemilu berupa pemberian sembako yang diduga di berikan oleh salah seorang Calon Legislatif partai Nasdem dari Dapil. 1 Tanah Datar saat masa kampanye Pileg 14 Februari 2024 sebelumnya sudah di laporkan ke panwascam. 

Dalam UU Pemilu pemberian sembako dimasa kampanye sama dengan politk uang (Money politik) dan termasuk dalam tindak pidana politik  uang yang diatur dengan Pasal 523 ayat (1) sampai Ayat (3) UU No. 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu yang terbagi dalam masa kategori masa kampanye, masa tenang dan masa pemungutan suara. 

Ketika dikonfirmasi terkait hal tersebut kepada ketua Bawaslu kabupaten Tanah Datar Andre Azki saat dihubungi awak media lewat telepon whatsapps, Senin (04/03/2024) membenarkan adanya laporan dan sudah di registrasi dengan nomor. 005/Rog/LP/PL/Kab/03.19/11/2024.

"Benar ada laporan yang masuk dan sudah diterima  Bawaslu, karena ini termasuk tindak pidana pemilu maka secara formil dan materi sudah tercukupi dan saat ini Kita masih melakukan klarifikasi, maka untuk saat ini kita belum bisa menyampaikan identitas yang bersangkutan karena terkait aturan, " ujarnya. 

Andre Azki juga menyampaikan pertama locus nya ada di kecamatan Padang Ganting, sebelumnya laporan sudah ditangani oleh panwaslu kecamatan namun hasil kajian tidak mencukupi untuk syarat secara formil dan materi belum tercukupi jadi tidak diterbitkan. 

"Sekarang laporan sudah masuk ke Bawaslu Kabupaten Tanah Datar dan kita sudah plenokan karena secara syarat formil dan materi sudah tercukupi karena untuk register harus cukup syarat formil dan materi dan menurut pleno tercukupi dan karena termasuk unsur pidana pemilu maka sebelum di register maka kita bahas dulu di Gakkumdu dan setelah itu baru di plenokan dan di register setelah itu masa klarifikasi selama 14 hari kerja setelah cukup analisis setelah itu di bahas lagi di Gakkumdu, " tukas Andre Azki. 

Sebumnya awak media juga mengkonfirmasi kepada salah seorang pengurus sekaligus Caleg  dari partai tersebut terkait kebenaran laporan dugaan pelanggaran pemilu di Dapil 1 tersebut. 

"Memang sudah ada laporan ke bawaslu, untuk itu kita tunggu saja keputusan dari bawaslu," tukas Yuni Darlis.(**) 

Mailis

Post a Comment

Previous Post Next Post