MrJazsohanisharma
Baca Post Terbaru Mesin Partai Gerindra Bekerja Maksimal Memenangkan Paslon MODE di PSU Pasaman    Baca Post Terbaru PSU Pasaman, Anggota DPR RI Lisda Hendra Joni Tekankan Kader Nasdem Menangkan Mara Ondak - Desrizal   Baca Post Terbaru Gunakan Hak Pilih, Ayo Ke TPS Untuk PSU 19 April 2025   Baca Post Terbaru Wali Kota Pariaman Yota Balad Buka Secara Resmi Calon Paskibraka Kota Pariaman   Baca Post Terbaru Wako Yota Balad Ucapkan Selamat Kepada Pengurus Pengurus Alumni SMA Negeri 2 Pariaman Periode 2025 – 2029 Yang Dikukuh Kan.   Baca Post Terbaru DPRD Kota Bukittinggi Dukung Pemkot Dalam RPJMD 2025-2029   Baca Post Terbaru Sosok Ideal Bupati Pasaman: Antara Harapan dan Kenyataan   Baca Post Terbaru Buah Kegigihan dan kesigapan Bupati Solok, 1 dari 6 Sekolah Rakyat Perdana Hadir di Kab Solok   Baca Post Terbaru Wali Kota Pariaman Yota Balad : “Kami Berharap, Agar Setiap OPD Terkait Yang Menjadi Sumber PAD Daerah   Baca Post Terbaru Panen Kompos Dan Uji Terap Basawah Pokok Murah Di Nagari Paninggahan   Baca Post Terbaru Bupati Solok Hadiri Acara Perpisahan Siswa Dan Guru Purnabakti Di SMAN 1 Kubung   Baca Post Terbaru BPJS Kesehatan Berupaya Memberikan Layanan Optimal Bagi Seluruh Pesertanya.    Baca Post Terbaru Wali Kota PariamanYota Balad, Pimpin Rapat Persiapan Mou Saga Saja   Baca Post Terbaru Wawako Pariaman Mulyadi, Terima Kunjungan Wakil Rektor UNISBAR   Baca Post Terbaru Bupati Solok Sambut Kunjungan Kerja Anggota DPD RI Irman Gusman   Baca Post Terbaru DPRD Sumbar Resmi Membentuk Panitia Khusus Untuk Membahas RPJMD 2025-2029   Baca Post Terbaru RPJMD Sumbar 2025–2029: Vasko Ruseimy Tekankan Nagari Sebagai Basis Kemajuan   Baca Post Terbaru DPRD Sumbar Dengarkan Penyampaian Ranwal RPJMD 2025–2029, Dalam Rapat Paripurna    Baca Post Terbaru Bupati Solok Jon Firman Pandu, SH: Peringatan Hari Jadi Kabupaten Solok Ke 112 Tahun Ini Menjadi Lebih Istimewa   Baca Post Terbaru Wakil Bupati Solok H. Candra Diskusi Program Susu Gratis Untuk Anak Sekolah Di Kabupaten Solok Bersama Owner Sirukam Dairy Farm  

Gubernur Mahyeldi Tegaskan ASN Harus Menjaga Netralitas Dalam Pemilu

Realitakini.com-Padang
Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah menegaskan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sumbar harus menjaga netralitasnya dalam penyelenggaraan Pemilu. Hal tersebut disampaikan Gubernur Mahyeldi, usai mengetahui adanya 2 kasus pelanggaran netralitas ASN yang sedang diproses Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumbar.

"Berdasarkan data Bawaslu, saat ini ada 2 kasus pelanggaran netralitas ASN di Sumbar. Kita tegaskan, ini harus menjadi pelajaran bagi seluruh ASN, kasus serupa tidak boleh terjadi lagi di Sumbar," tegas Mahyeldi di Padang, Senin (5/2/2024).

Dikatakannya, secara jelas terkait dengan netralitas ASN dalam penyelenggaraan pemilu, itu telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Kemudian itu juga telah diperkuat pemerintah dengan menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas ASN dalam Pemilu pada akhir september lalu.

Selain itu, dalam berbagai kesempatan Mahyeldi mengaku, juga telah memberikan himbauan agar seluruh ASN senantiasa menjaga netralitasnya dalam pemilu 2024. Terkait dengan fakta masih ada oknum yang melanggar, Mahyeldi mengaku setuju, para pelanggar dijatuhi sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Semua orang bersamaan kedudukannya dalam hukum, jika ada yang melanggar tentu harus siap menerima segala konsekwensi," tegas Mahyeldi.

Sebelumnya Komisioner Bawaslu Sumbar, Muhammad Khadafi mengatakan hingga masa kampanye Pemilu 2024 ini, pihaknya telah menemukan dua kasus pelanggaran netralitas ASN di Sumbar dan kedua kasus tersebut saat ini telah ditindaklanjuti sesuai aturan oleh Bawaslu Sumbar.

“Dari dua kasus yang ditanggani Bawaslu, satu kasus terjadi di Kabupaten Pasaman Barat. Hasil pemeriksannya telah disampaikan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan KASN juga sudah memerintahkan pejabat pembinaan kepegawaian setempat untuk menjatuhkan sanksi sedang kepada yang bersangkutan," ungkap Muhammad Khadafi.

Sementara, satu kasus lagi, tukuknya, terjadi di Kabupaten Agam. Saat ini masih dalam proses pe meriksaan Bawaslu dan belum dilimpahkan ke KASN.

Khadafi menjelaskan, secara jumlah kasus pelanggaran netralitas ASN dalam Pemilu Tahun 2024 cenderung turun dibanding Pemilu 2019 di Sumbar. Pada Pemilu 2019 lalu tercatat 27 kasus pe langgar an netralitas ASN di Sumbar yang tersebar pada 10 kabupaten/kota dengan saksi beragam, mulai dari ringan hingga sedang.

Meskipun secara jumlah kasus trendnya menurun, namun menurut Khadafi, Bawaslu Sumbar akan terus melakukan pengawasan dan pemantauan untuk memastikan agar Pemilu 2024 bisa berlangsung secara adil untuk semua.

Khadafi menyarankan, sebaiknya partisipasi aktif ASN dalam pemilu lebih kepada sosialisasi tahapan pada masyarakat. Bukan terlibat langsung dalam mengajak atau memberikan dukungan pada salah satu peserta pemilu.

“ASN diperbolehkan hadir dalam kampanye, namun bersifat pasif. Tidak boleh menggunakan atribut ASN ataupun partai dan menjadi peserta. Tidak boleh mengekspresikan diri dalam bentuk keberpiha kan. Kondisi itu memang agak sulit, sengaja atau tidak sengaja bisa terjadi pelanggaran. Maka lebih baik ASN itu berperannya dari segi mendorong peningkatan partisipasi masyarakat untuk memilih bukan hadir dalam kampanye,” katanya. (adpsb/Busan--Rk)

Post a Comment

Previous Post Next Post