Realitakini.com-Kota Solok
Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Solok dan Kementerian Agama (Kemenag) sepakat gelar Memorandum of Understanding (MoU) atau kesepakatan cegah stunting melalui pendampingan calon pengantin.
MoU antara DPPKB dan Kemenag Kota Solok tersebut ditandatangani, Rabu (24/01/2024), yang bertuju an untuk pencegahan stunting. Kepala DPPKB, Ardinal dan Kepala Kantor Kemenag Kota Solok merupa kan pihak yang menandatangani perjanjian tersebut.
Kerjasama ini memiliki tujuan untuk memperkuat pendampingan bagi remaja, dan calon pengantin di Kota Solok sesuai Kesepakatan Bersama pencegahan stunting.
Langkah ini mendukung persiapan yang baik sebagai calon orang tua masa depan. Kerjasama ini me libat kan lembaga pendidikan agama, sehingga memperkuat perkuat SDM melalui pendidikan dan pelatihan remaja.
Langkah ini dilakukan guna mendukung Program Pembangunan Keluarga melibatkan peserta didik, tenaga kependidikan, dan tokoh masyarakat.Kepala DPPKB Kota Solok,Ardinal berharap MoU ini dapat memper kuat penjaringan dan pendampingan calon pengantin di Kota Solok.
"Fokusnya pada persiapan kesehatan, mental, dan pengetahuan, untuk melahirkan generasi yang bebas stunting," kata Ardinal.
Dikatakannya, intervensi stunting mencakup edukasi sebelum menikah, pemahaman pola hidup sehat, dan perhatian pada seribu hari pertama kehidupan anak.
"Pemeriksaan kesehatan termasuk tinggi badan, berat badan, lingkar lengan, anemia, dan paparan rokok menjadi rangkaian pelayanan nikah dan pencegahan stunting," jelasnya.
Selain itu, imbuhnya, calon pengantin juga difasilitasi mengisi Aplikasi ELSIMIL untuk deteksi potensi bayi yang akan dilahirkan dengan melihat kondisi pasangan. (Sy)
Tags:
Solok Kota