Pada Jumat (5/1), Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Padang Panjang menggelar Focus Group Discussion (FGD) daring dengan tenaga ahli dari Kementerian Dalam Negeri dalam upaya mempercepat penyusunan Perda Pajak dan Retribusi Daerah. Acara dihadiri secara daring oleh Penjabat (Pj) Wali Kota, Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si, Pj Sekdako, Dr. Winarno, M.E, serta pejabat terkait lainnya.
Plh. Direktur Pendapatan Daerah Kemendagri, Hendra Fitra, menyampaikan pentingnya analisis kajian potensi dan sumber daya untuk menyempurnakan Ranperda Retribusi dan Pajak Daerah Kota Padang Panjang. FGD ini diharapkan dapat memperoleh pemutakhiran pemetaan potensi guna optimalisasi penerimaan pajak dan retribusi daerah.
Hendra Fitra menekankan perumusan masalah yang difokuskan pada potensi sumber daya, pola pertumbuhan ekonomi, potensi unggulan, dan identifikasi akar masalah yang masih menghambat optimalisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pj Wali Kota Sonny Budaya Putra mengajak setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk aktif berdiskusi dan benar-benar mengikuti FGD, dengan harapan ranperda ini dapat dirampungkan dengan segera. Setelah pemaparan oleh Tim Teknis Kemendagri, Pemko akan melakukan evaluasi terkait masukan yang diterima untuk menggali potensi dan mengatasi permasalahan dalam optimalisasi penerimaan retribusi. (Abe)
Tags:
Padang Panjang