Realitakini.com- Kota Solok
Wakil Walikota (Wawako) Solok Dr. H. Ramadhani Kirana Putra menerima Kunjungan Tim Surveyor dari Lembaga Penyelenggara Akreditasi Pelayanan Kesehatan Paripurna (LPA PKP) Re Akreditasi Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Tanah Garam, Kamis (09/12/2023).
Dalam sambutannya, Wawako Solok mengucapkan selamat datang dan bergabung kepada tim surveyor yang akan melaksanakan penilaian Re Akreditasi Puskesmas Tanah Garam selama 3 hari, dan dilanjut kan secara luring selama 2 hari.
“Puskesmas sebagai fasilitas pelayanan tingkat pertama, menjadi ujung tombak Dinas Kesehatan Daerah kabupaten/kota dalam memenuhi standar pelayanan minimal bidang kesehatan, sehingga kinerja Puskesmas akan berpengaruh langsung terhadap kinerja Dinas Kesehatan Daerah kabupaten/kota dan Pemerintah Daerah (Pemda) setempat,” papar Ramadhani Kirana Putra.
Pelayanan kesehatan di Puskesmas yang berkualitas, dilanjutkan Wawako Solok, memegang peranan penting dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah, sebagai pelayan publik yang merupakan salah satu pilar dalam memenuhi tuntutan reformasi birokrasi.
"Untuk peningkatan mutu pelayanan tersebut dapat melalui akreditasi Puskesmas. Survey akreditasi dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan Puskesmas ini sesuai dengan Permenkes Nomor 34 Tahun 2022, tentang Akreditasi Pusat Kesehatan Masyarakat, Klinik, Laboratorium Kesehatan, Unit Tranfusi Darah, Tempat Praktik Mandiri Dokter, dan Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi," jelasnya.
Dikatakannya, hari ini akan menjadi pengalaman bagi Puskesmas Tanah Garam. Apapun yang di dapat dari hasil Survey oleh tim surveyor adalah hal terbaik yang telah diupayakan oleh Puskesmas, dinas dan stakeholder yang tekait.
"Dengan akreditasi ini, merupakan motivasi bagi kita bersama untuk terus memacu peningkatan pelayanan Puskesmas. Semoga Puskesmas Tanah Garam dalam Re Akreditasi dapat predikat Paripurna, Insyaallah dengan keberhasilan dan pelayanan publik yang terbaik bisa mempertahankan predikat paripurna," harapnya.
Disampaikannya, kemudian kita juga mendukung percepatan penurunan stunting dengan program Bapak Asuh. Serta ada Peraturan Daerah (Perda) Rokok, dengan masyarakat yang berhenti merokok mendapatkan reward.
“Selamat berproses dengan menyenangkan, dan semangat Re Akreditasi yang tidak pernah berhenti dan takkan pernah mati. Semoga jerih payah kita dapat mewujudkan Kota solok Berkah, Maju dan Sejahtera (Berjuara)," pungkasnya. (Sy)
Tags:
Solok Kota