MrJazsohanisharma
Baca Post Terbaru Wakil Bupati Solok Gelar Diskusi Bersama Kapolres Dan Ketua LKAAM Bahas Antisipasi Penyakit Masyarakat   Baca Post Terbaru Wakil Bupati Lantik 2 Pejabat Di Disdukcapil Kabupaten Asahan   Baca Post Terbaru Pembuatan Paspor Di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Solok Segera Terwujud   Baca Post Terbaru Sekretaris DPRD Kabupaten Dharmasraya Apresiasi Pemberantasan Narkoba Di Nagari Koto Gadang Kecamatan Koto Besar   Baca Post Terbaru Pemkab Dharmasraya Pasang Starlink Di 17 Sekolah Blankspot, Dukung Ujian Digital Dan Akses Belajar.id   Baca Post Terbaru 50 Jemaah Calon Haji Anggota KORPRI Kabupaten Asahan Di Upah -Upah   Baca Post Terbaru Wakil Bupati Solok Gelar Diskusi Bersama Kepala Badan Bank Tanah Dorong Proses Bisnis untuk Ekonomi Berkeadilan   Baca Post Terbaru Polres Dharmasraya Gerak Cepat Bekuk Pembunuh Anak Tiri   Baca Post Terbaru RTH Solusi Antisifasi Cuaca Ekstrim   Baca Post Terbaru Ada Yang Lagi Pesta Sabu, Polres Tanah Datar Ciduk 5 Terduga Pelaku Didua Lokasi    Baca Post Terbaru Wabup Asahan Serahkan Kartu BPJS Gratis Dan KIP Di 4 Kecamatan    Baca Post Terbaru Wakil Bupati Solok Pimpin Rakor Evaluasi Pembangunan    Baca Post Terbaru Bupati Asahan Harap Aksi Bergizi Di Sekolah Melahirkan Generasi Yang Sehat   Baca Post Terbaru Respons Cepat Wagub Vasko Atasi Kejahatan Nelayan Luar Di Perairan Sumbar   Baca Post Terbaru Pasca Liburan Hari Raya Waisak Direktur RSUD TIB Monitoring Unit Pelayanan   Baca Post Terbaru Kejati Sumbar Sita Tiga Wahana Wisata Mangkrak Terkait Dugaan Korupsi Subsidi Bus Trans Padang   Baca Post Terbaru Kapolres Dharmasraya Pimpin Pencarian Ayah Yang Diduga Bunuh Anak Tirinya   Baca Post Terbaru Kejati Sumbar Sita Tiga Wahana Wisata Mangkrak Terkait Dugaan Korupsi Subsidi Bus Trans Padang   Baca Post Terbaru Sigulamai Renggut Nyawa Warga   Baca Post Terbaru Gubernur Sumbar: Kerusakan Cukup Parah, Akibat Kelebihan Beban Tonase Kendaraan Yang Melintas  

Tersangka Penangkapan 3 Kg Sabu di Tanjabbar Diancam Hukuman Pidana Mati

Polres Tanjabbar saat Menggelar Konferensi Pers Kasus Narkoba, di Mapolres Tanjabbar, Selasa (19/12/2023) pagi. Foto: Put.

Realitakini.com, Tanjabbar - Kepolisian Resor (Polres) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Polda Jambi, berhasil mengamankan 2 (Dua) orang tersangka dan 3.000 Gram (3 Kg) Narkotika jenis Sabu.

Hal itu diungkapkan secara langsung oleh Kapolres Tanjabbar,  AKBP Padli, SH., SIK., MH saat menggelar Konferensi Pers, di Mapolres Tanjabbar,  Selasa (19/12/2022) pagi.

Kapolres menerangkan, bahwa kejadian tersebut berawal dari laporan warga sekitar dengan kecurigaan 2 orang tersangka yang berasal dari daerah Riau, ketika hendak membeli tiket travel disalah satu loket yang berada di Kualatungkal. 

"Berawal dari laporan warga pada Minggu, (17/12/2023) sore. Dengan adanyaaporan tersebut, tim kita dari Satresnarkoba langsung menuju ke lokasi. Saat ditemui, kedua tersangka tersebut tidak mengakui bahwa barang bawaan yang diduga Narkotika itu bukan miliknya," ungkap Kapolres.

"Saat itu, posisi barang bawaan tersangka berupa tas ransel terkunci. Dan saat tim kita melakukan investigasi, keterangan tersangka pun hasilnya berubah-ubah," lanjut Kapolres.

Kapolres menjelaskan, bahwa selain berhasil mengamankan pelaku dan Barang Bukti (BB), kejadian tersebut menimbulkan insiden tertembaknya seorang ibu hamil yang bekerja di warung makan disekitar lokasi kejadian. 

"Seorang ibu yang tengah hamil 6 bulan terkena peluru nyasar oleh Anggota Satresnarkoba Polres Tanjabbar dibagian paha sebelah kiri," ujar Kapolres. 

Ditambahkan Kapolres,  kronologinya ketika tim terus berusaha untuk melakukan investigasi terhadap tersangka. Saat itu, 1 tersangka berusaha untuk melarikan diri. 

"Ketika tersangka mau kabur, tim kita melakukan tembakan peringatan kepada tersangka. Nah, saat itu tersangka menepis tangan petugas kita, sehingganya peluru dari tembakan itu terkena seorang pekerja rumah makan disekitar yang merupakan seorang ibu hamil 6 bulan," terang Kapolres. 

Dikatakan Kapolres, dengan adanya kejadian tersebut korban langsung dibawa ke RSUD Daud Arif Kualatungkal untuk dilakukan penindakan lebih lanjut.

"Waktu kejadian, tim kita langsung membawa korban ke rumah sakit, dan langsung dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Jambi," terang Kapolres. 

"Alhamdulillah korban hari ini sudah selesai operasi, sekarang masih mejalani rawat inap untuk ovservasi lebih lanjut," lanjut Kapolres. 

Dikatakan Kapolres, pihaknya akan berupaya untuk bertanggung jawab atas kejadian tersebut kepada pihak keluarga korban.

"Kemarin malam kita sudah bertemu dengan pihak keluarga korban, dan kita akan bertanggung jawab atas kejadian tersebut, mulai dari perawatan dan lain-lain," ungkap Kapolres. 

Menurut Kapolres, jika dinilai secara ekonomis dengan asumsi, sabu seberat 3 KG dan 1,12 Gram Ekstasi, maka mendapatkan nilai ekonomis sebesar Rp 3,9 Milyar dan berhasil menyelamatkan 15.020 jiwa.

"Atas perbuatan kedua tersangka,  berdasarkan Pasal 114 ayat 2 dan atau pasal 112 ayat 2, Juncto pasal 132 ayat 1, UUD RI NO. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika. Maka keduanya diancam dengan Hukuman Pidana mati," pungkas Kapolres. (put)

Post a Comment

Previous Post Next Post