Secara Cuma-cuma, OBH Advokat Eddy Putra Syam dan Rekan Jalin Kerjasama dengan Lapas Kuala Tungkal

Lapas Kuala Tungkal Jalin Kerjasama dengan OBH Advokat Eddy Putra Syam dan Rekan (Poto-Put)

Realitakini.com, Tanjabbar - Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kuala Tungkal, menjalin kerjasama dengan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Advokat Eddy Putra Syam dan Rekan-rekan.

Perjanjian kerjasama tersebut, ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Lapas Kuala Tungkal dengan OBH Advokat Eddy Putra Syam dan Rekan, di Aula Lapas Kuala Tungkal, Rabu (6/12/2023).

Kalapas Kuala Tungkal, I Gusti Lanang ACP mengatakan, pada hari ini Lapas Kuala Tungkal melakukan perjanjian kerjasama dengan OBH Advokat Eddy Putra Syam dan Rekan-rekan.

"Perjanjian kerjasama ini sebagai landasan kami dalam melakukan kegiatan-kegiatan kedepannya dalam hal bantuan hukum, pendampingan hukum, maupun pengadilan hukum," tukas Kalapas.

Semantara itu, Advokat Eddy Putra Syam mengatakan, terkait masalah kerjasama tentang bantuan hukum di Lapas Kuala Tungkal, tujuannya adalah membantu dan memberikan bantuan hukum berupa kepada para tahanan dan penyuluhan hukum serta hal hal lainnya terkait kebutuhan para tahanan dalam menjalani proses persidangan dalam hal pendampingan.

"Semua yang kita lakukan itu, dengan secara cuma-cuma untuk membantu program pembinaan Lapas Kuala Tungkal," ucapnya.

Ditambahkan Eddy, selain itu untuk warga binaan yang nantinya telah selesai menjalani hukuman akan diberikan penyuluhan hukum mengenai ketentuan hukum dan batas-batas aturan yang tidak boleh dilanggar.

"Sehingganya, dengan demikian mencegah mereka untuk melakukan lagi perbuatan yang bertentangan dengan hukum," pungkasnya. (put)

Post a Comment

Previous Post Next Post