Polda Sumbar Kerahkan 2.139 Personel, Siap Amankan Nataru 2024

Realitakini.com-Padang
Dalam menyambut Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, pemerintah dalam hal ini Polri telah mengambil langkah-langkah taktis dalam meningkatkan keamanan di berbagai wilayah. Polda Sumbar sendiri intensif memperkuat patroli di pusat perbelanjaan, tempat wisata, gereja, dan tempat-tempat ibadah lainnya untuk mencegah potensi ancaman keamanan. 

Sebanyak 2.139 personel Polda Sumbar, serta dari instansi atau stakeholder terkait sebanyak 2.206 personel akan dikerahkan untuk meng amankan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

Dalam hal ini, Polda sumbar telah mempersiap kan personel untuk kegiatan pengamanan tersebut dalam Operasi kepolisian terpusat.

Hal itu disampaikan oleh Kepala bidang hubungan masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan, S.Ik di ruang kerjanya, pada Selasa (19 /12/2023).

"Kegiatan operasi terpusat ini akan dilaksana kan dengan sandi Operasi Lilin, dan untuk di wilayah Polda Sumbar diberi sandi "Operasi Lilin Singgalang 2023" yang digelar selama 12 hari," katanya.

Kombes Pol Dwi menambahkan, kegiatan Operasi Lilin Singgalang2023 ini akan dimulai tanggal 22 Desember 2023 yang ditandai dengan pelaksanaan apel gelar pasukan hingga tanggal 2 Januari 2024.

Selain itu, ia juga mengatakan kegiatan ini me mastikan suasana perayaan Natal dan Tahun Baru 2024 yang damai dan aman bagi masyarakat dan di sejumlah objek vital nantinya. 

"Dalam mengantisipasi potensi kecelakaan lalu lintas selama liburan, diharapkan bagi peng guna jalan agar mentaati aturan lalu lintas, upaya ini sebagai langkah mengurangi angka kecelakaan," jelasnya.

Lanjut Kabid Humas menerangkan, dengan sinergi antara pemerintah, kepolisian, dan partisipasi aktif masyarakat, upaya pengaman an Natal dan Tahun Baru 2024 menciptakan lingkungan yang aman dan damai akan tercapai.

"Semangat perayaan tidak hanya dirayakan dalam keceriaan, tetapi juga didukung oleh kesadaran bersama akan keamanan sebagai landasan bagi kesejahteraan bersama," pungkasnya. (*Rk)

Post a Comment

Previous Post Next Post