MrJazsohanisharma
Baca Post Terbaru Hadiri Halal Bi Halal Anduriang, Desrizal di Sambut Hangat Masyarakat    Baca Post Terbaru Keberhasilan : Sat Reskrim Polres Blitar Berhasil Amankan Terduga Pelaku Pembacokan Di Wonotirto Kurang Dari 2 x 24    Baca Post Terbaru Raih IPM 76,43, Wagub Vasko Prioritaskan Pengembangan Kompetensi Guru Di Sumbar   Baca Post Terbaru Titik Terang : Polres Blitar, TNI, Dan BPBD Kab. Blitar Berhasil Evakuasi Korban Tenggelam Di Dam Sungai Berut Jatinom   Baca Post Terbaru Bupati Solok Hadiri Mubes Ikatan Keluarga Kacang (IKKA) Se-Indonesia Tahun 2025   Baca Post Terbaru Wagub Sumbar, Vasko Ruseimy Perkuat Identitas Keminangkabauan Di Bandara Internasional   Baca Post Terbaru Bupati Solok Hadiri Pembukaan Pulang Basamo PERWATA ke-XIII Tahun 2025   Baca Post Terbaru Bupati Solok Hadiri Reuni "Taragak Basuo" Alumni SMPN 1 Bukit Sundi   Baca Post Terbaru Yota Balad Ucapkan Selamat Datang Ke Perantau IKNAMAS Di Terminal Jati Pariaman   Baca Post Terbaru Tabligh Akbar Bersama Anggota DPD RI Jelita Donal,Yota Balad Bentengi Generasi Muda Kita Dengan Iman Dan Islam   Baca Post Terbaru Wakil Bupati Solok H. Candra Naik Motor Hadiri Hari Raya Adat serta Temu Ramah Dengan Masyarakat Aia Dingin   Baca Post Terbaru Wako Dan Wawako Pariaman Berikan Bingkisan Saat Mengunjungi Pos Pengamanan Idul Fitri 1446 H   Baca Post Terbaru Untuk Membahas Sinkronisasi Program Pemerintah Provinsi Dan Daerah Wako Dan Wawako Pariaman Hadiri Open House Di Istana Gubernur Sumbar    Baca Post Terbaru Gubernur Mahyeldi Minta Seluruh Penyedia Jasa Transportasi Dan Pengelola Objek Wisata Di Sumbar, Menaati Standar Keselamatan   Baca Post Terbaru Bupati Dan Wakil Bupati Solok Hadiri Halalbihalal Bersama Gubernur Dan Forkopimda Sumbar   Baca Post Terbaru Yota Balad : “Piaman Barayo 2025, “Mari Ramaikan Rayakan Kemenangan, Rayakan Kebersamaan   Baca Post Terbaru Yota Balad Gelar Open House Idul Fitri1 Syawal 1446 H / 2025 M Dan Sambut Para Tamu Yang Datang Dengan Bahagianya    Baca Post Terbaru Pesan Gubernur Mahyeldi Kepada Masyarakat, Terkait Perayaan Idul Fitri 1446 H Di Sumbar   Baca Post Terbaru Pesan Gubernur Mahyeldi Kepada Masyarakat, Terkait Perayaan Idul Fitri 1446 H Di Sumbar   Baca Post Terbaru Yota Balad Ucapkan Terima Kasih Kepada Seluruh Masyarakat Di Halaman Balaikota Pariaman Setelah Melaksanakan Salat Idul Fitri   

LSM Laskar Bersama Puluhan Ketua RT/RW Gelar Demo Di Kantor Pemkab Blitar Dan Kantor DPRD Kabupaten Blitar

Realitakini.com-Blitar
Puluhan warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat RT (FORMAT) dan LSM LASKAR menggelar aksi demo di depan Kantor Pemkab Blitar dan Depan Kantor DPRD Kabupaten Blitar, di Kanigoro, Rabu (20/12/2023).

Selain berorasi, massa juga membentangkan beberapa sepanduk yang bertuliskan, ‘Ketua RT/RW Garda Terdepan Pemerintah Selama Ini Terabaikan dan Hanya Mejadi Tumbal. Fomat Gugat Bupati Rini Syarifah Penuhi Tuntutan Insentif Kami, Atau Mundur Jadi Bupati Blitar. Kami Tidak Hanya Butuh Kebijakan Pintar Yang Hanya Berdasarkan Peraturan, Kami Ketua RT/RW Butuh Kesejahteraan yang Berkeadilan’.

Mereka menyampaikan lima tuntutan, diantaranya, pemberian insentif RT/RW setiap bulan. Pemberian penghargaan bagi Ketua RT dan RW berprestasi. Pemberian program pelatihan dan pembekalan atau bimtek secara berkala. Pemberian sarana dan prasarana operasional kinerja. Pemberian alokasi anggaran di setiap wilayah RT.

Ketua Format Swantantio Hani Irawan mengatakan, dari 5 tentutan tersebut, yang diprioritaskan adalah pemberian insentif untuk RT dan RW yang memiliki payung hukum tetap.

Swantantio atau yang disapa akrab Tiyok juga mengatakan, dari beberapa aksi dan dengar pendapat, terlahir Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 38 tahun 2023 tentang insentif Ketua RT /RW dan Lembaga.

“Di Perbup 38 tahun 2023 itu, Ketua RT dan RW sudah ditetapkan mendapat insentif pada 2024 sebesar Rp. 125 ribu per bulan,” kata Tiyok.

Namun karena nilai insentif dalam Perbup nomor 38 tahun 2023 tersebut rendah, maka Format menuntut RT dan RW untuk mendapatkan insentif Rp. 250 ribu per bulan.

“Karena Rp 125 ribu per bulan itu, kami rasa terlalu minim. Karena kami juga punya dasar. Kami minta Rp 250 ribu itu berdasarkan 10 % dari UMK Kabupaten Blitar,” jelasnya.

Ditambahkannya, karena insentif Rp. 125 ribu tersebut sudah ditetapkan, maka untuk insentif Rp. 250 ribu akan diusalkan kembali melalui PAK 2024 mendatang.

“Karena ini belum ada jaminan untuk menaikan menjadi Rp 250 ribu di PAK 2024, maka kami akan menuntut terus sampai benar-benar ada payung hukumnya,” pungkas Tiyok.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan pada Sekretariat Daerah Kabupaten Blitar, Eka Purwanta menjelaskan, karena insentif Rp. 125 ribu tersebut sudah ditetapkan pada Perbup 38 Tahun 2023, maka itu yang bisa direalisasikan. Namun jika ada perubahan akan dibahas pada saat PAK 2024 mendatang.

“Kalaupun sekarang minta lebih, tentunya sudah lewat dan akan diakomudir dan kita bahas pada saat PAK 2024. Sehingga nanti Rp 125 ribu itu bisa diterima sampai dengan sebelum PAK 2024,” ucap Eka Purwanta.

Usai melakukan aksi demo di Kantor Pemkab Blitar, massa Format melanjutkan aksinya di Kantor DPRD Kabupaten Blitar. (edy)

Post a Comment

Previous Post Next Post