Ketua DPRD Kota Padang Usulkan Pemberhentian Walikota Dan Wakil Walikota Pada Rapat Peresmian Gedung Baru DPRD Kota Padang

Realitakini.com-Air Pacah 
Kantor DPRD  Kota Padang  yang baru , terletak di jalan Bypass Aia Pacah, Kelurahan Sungai Sapih Kecamatan Kuranji Kota Padang, Sumatera Barat.pemakainanya diresmikan pada tanggal 22 desember 2023.dimana pembangannya ini  dibiayai dengan APBD Padang dengan total Rp129,198 miliar lebih. yang  Pengerjaannya secara tahun jamak,
Hadar dalam peremian ini  Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani Datuk Rajo Jambi  di damping Walikota Padang Hendri Septa Wakil Walikota Padang Ekos Albar, dan Sekretaris Daerah Kota Padang Andree Algamar . Wakil Ketua DPRD Kota Padang Arnedi Yarmen, Amril Amin, Ilham Maulana, Sekretaris DPRD Kota Padang Hendrizal Azhar, segenap anggota DPRD Kota Padang, unsur Forkopimda, Kepala OPD di lingkungan Pemko Padang dan undangan lainnya.

Sekretaris Daerah Kota Padang DR. H. Andree Harmadi Algamar, selaku ketua panitia pembangunan mengatakan," pelaksana kegiatan fisik atau konstruksi pembangunan adalah PT. Nindya Karya(persero) dengan nilai kontrak Rp. 129.198.063.082,78 dan nomor kontrak 18/Kont-PB/APBD/PUPR/ 2021, tanggal kontrak 08 Desember 2021.Sedangkan manajemen  konstruksi dikerjakan oleh PT. Artefak Arkindo (persero) dengan nilai kontrak Rp. 3.469.266.150,- dan nomor kontrak: 11/Kont PB/APBD /PUPR/2021 dan tanggal kontrak 08 Desember 2021.

"Lama pekerjaan adalah 750 hari kalender atau 25 Bulan dan sumber dana APBD Kota Padang Tahun 2021-2023 dengan masa pemeliharaan 180 hari kalender," ungkapnya.Sementara itu, PHO: PHO.03/ FS- KPG/DPRD/GPL-PUPR/2023, tanggal 30 November 2023, dimana pelaksanaan selesai lebih cepat 1 bulan.
Ketua F-Gerindra, Mastilizal Aye."Hal ini tentu harus menjadi perhatian serius bagi kita semua, agar pelayanan dan pengabdian kita kepada masyarakat kota padang menjadi lebih baik dari hari ke hari," pungkasnya. berharap, dengan telah dibangunnya gedung kantor DPRD atau gedung rakyat Kota Padang ini akan menambah kuat komitmen dari para wakil rakyat yang berkantor didalamnya dalam menampung, mem perjuangkan dan mewujudkan aspirasi dan keinginan masyarakat Kota Padang untuk Kota Padang yang semakin baik.

Anggota dewan dari F-PAN, Irawati Meuraksa. Usai peresmian gedung, DPRD Kota Padang menggelar rapat paripurna dengan agenda pengumuman pengusulan pemberhentian Walikota dan Wakil Walikota Padang, Hendri Septa dan Ekos Albar. Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani, SH., Datuk Rajo Jambi, didampingi oleh Wakil Ketua Ilham Maulana dan Sekretaris DPRD Kota Padang Hendrizal Azhar serta segenap anggota dewan.

Rapat paripurna dihadiri oleh Walikota Padang Hendri Septa dan Wakil Walikota Padang Elkos Albar. Selain itu juga hadir, Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Padang Tuanku Rajo Kaciak Rajo di Padang H Andree Algamar, unsur Forkopimda dan undangan lainnya.

 Anggota dewan dari F-PG/PDIP, Miswar Jambak."Sesuai aturan perundang-undangan, maka DPRD mengumumkan pengusulan pemberhetian Walikota Padang dan Wakil Walikota sdr Hendri Septa dan Ekos Albar yang akan berakhir masa jabatannya pada 13 Mei 2023," ungkap Syafrial Kani.

 Yang dimaksud dengan "diumumkan oleh pimpinan DPRD", berdasarkan aturan yang ada, tidak di maksudkan untuk mengambil keputusan, baik oleh pimpinan DPRD maupun oleh paripurna.Sebagai informasi, berdasarkan keputusan MK, maka masa jabatan Walikota Padang dan Wakil Walikota Padang Hendri Septa-Ekos Albar tetap berakhir pada 13 Mei 2024. (Adv- RK) 063.082,78
."Dengan harapan, semoga dengan adanya kantor baru DPRD Kota Padang yang lebih represent tatif dan dapat pula meningkatkan pelayanan pada masyarakat," harapnya."Kami mengucapkan terima kasih kepada PT. Nindya Karya(Persero) sebagai Kontraktor Pelak sana dan PT.Artefak Arkindo sebagai Konsultan Manajemen Konstruksi, beserta semua pihak yang turut men dukung kelancaran dan keberhasilan pembangunan ini," ujarnya. DPRD Kota Padang: Elly Thrisyanti, Yuhilda Darwis dan Nila Kartika."Alhamdulillah, kerjasama yang solid dan dedikasi dari semua pihak telah memastikan penyelesaian proyek ini dengan hasil yang memuaskan. Terima kasih atas kontribusi dan dukungan yang luar biasa," tukuknya.

Selanjutnya, jelas Wako lagi, untuk meningkatkan fungsi layanan kantor DPRD Kota Padang perlu ditambahkan sarana pendukung yaitu pembangunan Lansekap dan Sarana Parkir.Sementara itu, Ketua DPRD Kota Padang H. Syafrial Kani, SH., Datuk Rajo Jambi mengatakan, bangunan kantor DPRD Kota Padang ini dibangun bersebelahan dengan kantor Walikota Padang yang menjadikan ini sebagai komplek perkantoran pemerintahan Kota Padang, tentunya memberikan makna tersendiri. 

Sekretaris F-PAN, Faisal Nasir dan anggota F-PKS, Muhidi."Dengan berdampingannya gedung kantor DPRD Kota Padang dengan gedung kantor Walikota Padang, diharapkan akan lebih memperkuat sinergisitas dan koordinasi antara lembaga legislatif dan lembaga eksekutif di Kota Padang, dalam men ciptakan masyakarat Kota Padang yang adil, makmur dan sejahtera,"katanya. Pembangunan telah menghabiskan dana sebesar lebih dari Rp117 milyar dengan waktu pembangunan selama 2 tahun (dari tahun 2022 sampai dengan tahun 2023).
"Tentunya gedung rakyat yang mewah ini selayaknya akan memperkuat komitmen kita sebagai lembaga legislatif untuk bekerja lebih maksimal dalam menampung aspirasi rakyat, memper juangkan aspirasi rakyat dan mengawal agar pemerintahan di Kota Padang selalu berjalan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku dan setiap produk peraturan daerah yang di lahirkan selalu berpihak kepada kepentingan rakyat," tukuknya.

Paripurna pasca peresmian gedung baru."Dengan telah dibangunnya gedung kantor DPRD Kota Padang, tentunya tidak menjadikan kita semua berpuas diri. Hal ini karena pada tahun ter akhir di masa bakti tahun 2019 – 2024, baik bagi kepala daerah ataupun DPRD Kota Padang, masih ada beberapa pekerjaan rumah yang belum kita tuntaskan," tegasnya.

Menurutnya, dalam hal membangun gedung kantor atau dinas sebagai tempat memberikan pe layanan kepada masyarakat, Kota Padang masih belum memiliki bangunan kantor Dinas Pendidikan Kota Padang yang sampai saat ini masih menyewa kepada Universitas Bung Hatta Padang. 

"Atau bangunan mall pelayanan publik yang masih tergabung dengan pasar raya Padang blok III, atau kantor Dinas Pariwisata yang menempati bekas rumah dinas Ketua DPRD Kota Padang, dan masih ada beberapa kantor dinas ataupun kantor lurah yang belum memiliki bangunan kantor yang ideal dan representatif," ujarnya.
Ketua F-Gerindra, Mastilizal Aye."Hal ini tentu harus menjadi perhatian serius bagi kita semua, agar pelayanan dan pengabdian kita kepada masyarakat kota padang menjadi lebih baik dari hari ke hari," pungkasnya. berharap, dengan telah dibangunnya gedung kantor DPRD atau gedung rakyat Kota Padang ini akan menambah kuat komitmen dari para wakil rakyat yang berkantor didalamnya dalam menampung, mem perjuangkan dan mewujudkan aspirasi dan keinginan masyarakat Kota Padang untuk Kota Padang yang semakin baik.

Anggota dewan dari F-PAN, Irawati Meuraksa. Usai peresmian gedung, DPRD Kota Padang menggelar rapat paripurna dengan agenda pengumuman pengusulan pemberhentian Walikota dan Wakil Walikota Padang, Hendri Septa dan Ekos Albar. Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani, SH., Datuk Rajo Jambi, didampingi oleh Wakil Ketua Ilham Maulana dan Sekretaris DPRD Kota Padang Hendrizal Azhar serta segenap anggota dewan.

Rapat paripurna dihadiri oleh Walikota Padang Hendri Septa dan Wakil Walikota Padang Elkos Albar. Selain itu juga hadir, Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Padang Tuanku Rajo Kaciak Rajo di Padang H Andree Algamar, unsur Forkopimda dan undangan lainnya.

 Anggota dewan dari F-PG/PDIP, Miswar Jambak."Sesuai aturan perundang-undangan, maka DPRD mengumumkan pengusulan pemberhetian Walikota Padang dan Wakil Walikota sdr Hendri Septa dan Ekos Albar yang akan berakhir masa jabatannya pada 13 Mei 2023," ungkap Syafrial Kani.

 Yang dimaksud dengan "diumumkan oleh pimpinan DPRD", berdasarkan aturan yang ada, tidak di maksudkan untuk mengambil keputusan, baik oleh pimpinan DPRD maupun oleh paripurna.Sebagai informasi, berdasarkan keputusan MK, maka masa jabatan Walikota Padang dan Wakil Walikota Padang Hendri Septa-Ekos Albar tetap berakhir pada 13 Mei 2024. (Adv- RK)

Post a Comment

Previous Post Next Post