Realitakini.com - Padang Panjang - Polres Padang Panjang merilis data kasus dan operasi selama tahun 2023 dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Kapolres AKBP Donny Bramanto. Tercatat bahwa kasus Tindak Pidana Umum (Tipidum) mengalami lonjakan signifikan sebesar 42 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Pada tahun 2023, jumlah kasus Tipidum mencapai 224, dengan kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) meningkat menjadi 46 kasus, sementara pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) mengalami penurunan menjadi 12 kasus. Peningkatan tersebut terlihat dari 156 kasus pada tahun 2022, dengan Curat 29 kasus dan Curanmor 30 kasus.
Kapolres juga mencatat kestabilan kasus penyalahgunaan narkotika, dengan 25 kasus dan 39 tersangka. Meskipun kasus pelanggaran dan pidana lalu-lintas mengalami penurunan menjadi 119 kasus, pelanggaran lalu lintas meningkat dari 1585 kasus pada 2022 menjadi 1870 kasus pada 2023. Teguran dari polisi juga meningkat dari 3262 menjadi 3450.
Dalam penanganan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kapolres menekankan fokus pada operasi Mantap Brata, dengan penanganan Tipikor ditunda karena membutuhkan waktu dan proses yang panjang, terutama di tengah situasi politik menjelang pemilihan umum 2024.
Upaya penyelesaian kasus menggunakan pendekatan Restorative Justice (RJ) untuk sekitar 30 kasus. Dua kasus pembunuhan menonjol dalam tahun 2023, yang berhasil ditangkap dalam waktu kurang dari satu bulan.
Operasi kepolisian selama tahun 2023, baik terpusat maupun mandiri wilayah, menunjukkan fokus pada keamanan menjelang tahun pemilihan umum 2024. Operasi terpusat seperti Mantap Brata dan operasi Lilin terus berlanjut untuk pengamanan Pemilu dan Natal serta Tahun Baru.
Konferensi pers dihadiri oleh sejumlah pejabat Polres Padang Panjang, termasuk Kabag Ops Kompol. P. Simamora, Kasat Reskrim Iptu Evi Hendri Susanto, Kasat Narkoba AKP Yaddy Purnama, Kasat Intelkam AKP Agusma Hendri, Kasat Lantas Iptu Afrizal Sahar, Kapolsek se jajaran, dan personil bagian Humas. (Dms)
Tags:
Padang Panjang