Kebijakan Bupati Solok Epiyardi Asda kembali dikecam, dikutuk dan ditolak masyarakat Kabupaten Solok. Kecaman, kutukan dan penolakan itu dituangkan dalam bentuk aksi demo ke Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Solok, Selasa (12/12/2023), yang didominasi oleh masyarakat Nagari Gantung Ciri Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok.
Ratusan masyarakat Kabupaten Solok dari berbagai unsur tersebut mendatangi Kantor Bupati Solok sekira pukul 09.00 WIB, dengan membawa berbagai spanduk yang bertuliskan kecaman dan penolakan terhadap kebijakan Bupati Solok Epiyardi Asda yang kerap mencopot walinagari yang notabenenya juga dipilih langsung oleh masyarakat tersebut.
Dalam aksi demo itu, masyarakat Nagari Gantuang Ciri menuntut agar Surat Keputusan (SK) Bupati Solok terkait pemberhentian sementara Walinagari Gantuang Ciri, Hendra Yudha dicabut kembali. Selain itu para peserta aksi demo tersebut juga meminta Bupati Solok Epiyardi Asda, agar tidak bersikap arogan.
Menurut peserta aksi demo tersebut, dengan keluarnya SK Buputi Solok terkait Pemberhentian Sementara Hendra Yuda dari jabatan Walinagari Gantuang Ciri, telah menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat.
Septa Putra, salah satu peserta aksi demo dalam orasinya menyampaikan bahwa masyarakat Nagari Gantuang Ciri resah dengan persoalan pemberhentian sementara walinagari mereka. Atas dasar itu, masyarakat Nagari Gantuang Ciri meminta agar Bupati Solok Epiyardi Asda untuk mencabut kembali SK pemberhentian sementara terhadap Walinagari Gantuang Ciri, Hendra Yudha.
“Jangan lagi membuat masyarakat resah. Tolong perhatikan kepentingan masyarakat dan daerah,” teriak peserta aksi di depan Kantor Bupati Solok.
Dalam pengawalan yang cukup ketat dari pihak kepolisian dan Satpol PP Kabupaten Solok, masyarakat Nagari Gantuang Ciri meminta agar tuntutan mereka didengarkan Bupati Solok.
Aksi demo yang digelar masyarakat Kabupaten Solok itu, tidak dihadiri oleh Bupati Solok Epiyardi Asda, dan hanya diterima oleh Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Nagari (BPMN) Kabupaten Solok, Romi Hendriawan beserta beberapa pejabat lainnya.
Menanggapi tuntutan masyarakat Nagari Gantuang Ciri, Romi Hendriawan menerangkan bahwa SK Bupati Solok terkait Pemberhentian Sementara Walinagari Gantuang Ciri, Hendra Yudha sudah melalui berbagai pertimbangan sebagai dasar pemberhentian.
"Salah satunya berdasarkan temuan pemeriksaan Inspektorat terhadap keuangan dan anggaran nagari, dimana telah ditemukan dua kali temuan dugaan penyelewengan anggaran nagari. Tindakan pemberhentian sementara ini dalam rangka langkah pembinaan terhadap aparatur pemerintah yang dinilai melanggar aturan," sebut Romi Hendriawan.
Walinagari Gantuang Ciri, Hendri Yuda yang juga hadir dalam aksi demo tersebut membantah alasan tersebut. Menurutnya, temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat telah ditindaklanjutinya.
"Selain itu, batas waktu pengembalian juga belum jatuh tempo. Namun, kenapa langkah pemberhentian dirinya selaku Walinagari terkesan dipaksakan,” ucap Hendra Yudha.
Sebelum membubarkan diri secara tertib, peserta aksi demo juga meminta penjelasan Bupati Solok Epiyardi Asda selama dua kali 24 jam. Kalau tuntutan mereka tidak ditanggapi, peserta aksi demo mengancam akan kembali menggelar aksi demo dengan jumlah masa yang lebih banyak.
Pemberhentian sejumlah Walinagari oleh Bupati Solok Epiyardi Asda belakangan ini memang menarik perhatian masyarakat. Pasalnya, pemberhentian walinagari tidak saja terjadi di pada Walinagari Gantuang Ciri, Hendra Yudha.
Sebelumnya Bupati Solok Epiyardi Asda mencopot Walinagari Koto Gadang Guguek Carles Camra, Walinagari Muara Panas Ferry Efendi, Walinagari Paninjauan Darsel Ilyas, Walinagari Koto Sani Riswandi (Joker), Walinagari Alahan Panjang Zulkarnaini, Walinagari Kotobaru Afrizal, K. (Sy)
Tags:
Kabupaten solok