Realitakini.com Tanah Datar -Anggota DPRD provinsi Sumatra Barat Ir H. Arkadius Dt Intan Bano, MM, MBA hadiri pengukuhan Masyarakat Petani dan Pertanian Organik Indonesia (Maporina) kabupaten Tanah Datar, yang dikukuhkam oleh bupati Tanah Datat, Selasa (19/12/2023) di Islamic Center Pagaruyung Batusangkar.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh DPW Maporina Provinsi Sumbar, Dewas MAPORINA Tanah Datar Edi Arman dan Ir. M. Shadiq Pasadigoe, Kadis Pertanian Sri Mulyani, anggota MAPORINA dan undangan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut Arkadius Dt Intan Bano menyampaikan sebagai salah seorang yang penggagas terbentuknya MAPORINA Tanah Datar Sangat mendukung kegiatan tersebut yang menurut Dt Intan Bano mempunyai peiningkatan perekonomian yang tinggi untuk masyarakat.
"Hari ini kita menghadiri pengukuhan MAPORINA Kabupaten Tanah Datar yang dikukuhkan langsung oleh bupati Tanah Datar bapak Eka Putra, dan sebagai salah seorang membidani lahirnya MAPORINA di Tanah Datar kita akan dihadapkan pada betapa berat tantangan akan dihadapi dalam pengembangan tanaman organik di Tanah Datar dan sumatra Barat karena, " katanya.
Menurut Anggota Komisi II DPRD Sumbar sekaligus salah satu Dewan penasehat (Dewas) MAPORINA mengatakan Pertanian organik merupakan suatu kebutuhan bagi masyarakat modern dan negara maju karena mereka tidak mau beli kalau tidak memiliki label organik.
"Sebagai anggota DPRD propinsi sumatra Barat dan dewan penasehat MAPORINA akan berusaha mengembangkan Pertanian organik di kabupaten tanah Datar khususnya dan sumatra Barat umumnya, dan secara bertahap tanaman produk Pertanian tersebut betul betul berlabel kan organik, " katanya.
Menurut Dt Intan Bano ada hal hal strategis sampai Arkadius karena sebelumnya sudah melakukan sosialisasi Pertanian organik bersama 25 kelompok tani sudah memiliki lahan cukup luas dalam mengembangkan Pertanian organik untuk tanaman pangan, perkebunan dan holtikultura .
"Kami sudah melakukan kegiatan walauoun temanya pendidikan politik namun kami berupa sosialisasi menyangkut pupuk organik dan bagaimana meningkatkan ekonomi masyarakat dan bagaimana menyerap APBD provinsi sumatra Barat yang 10 persen itu untuk untuk dikembangkan di sektor pertanian, " sampai Dt Intan Bano.
Untuk itu kedepannnya kata Arkadius Dt Intan Bano berharap kepada Dinas pertanian untuk mensosialisasikan bagaimana mengolah pupuk organik seperti mesin pencacah jerami dan mesin pengelolaan kompos seperti sebelumnya ditegaskan oleh kadis Pertanian.
"Sebelumnya kita sudah berkoordinasi dengan kementrian Pertanian RI sekarang memang adanya keterbatasan pupuk organik, sebelumnya petani di sumatra barat mendapatkan 46 persen dari kebutuhan petani karena keterbatasan RDKK yang tidak sesuai dengan tara waktu sehingga realisasinya 20 persen, " ujarnya.
Lebih lanjut anggota DPRD sunbar dari fraksi Demokrat tersebut mengatakan sudah meminta 48 persen pupuk organik untuk petani namun kementrian menawarkan program strategis untuk pengembangan pupuk organik dengan memberikan bantuan kelompok 8 ekor sapi mesin pencacah jerami dan mesin pengelolaan kompos sehingga masyarakat banyak yang melaksanakan Pertanian dengan pupuk organik.
"Untuk tahun 2024 kami juga menganggarkan kegiatan untuk pembentukan dan pengembangan pupuk organik di Sumatra Barat juga memanfaatkan pupuk pupuk hasil pabrikan seperti eco farming dan agro, insyaallah akan kita laksanakan," tukas Arkadius Dt Intan Bano. (**)
Mailis
Tags:
Tanah datar