Bawaslu Tanah Datar Gelar Diskusi Publik Pengawasan Pencalonan Pemilu Tahun 2024


Realitakini.com Tanah Datar                                   -Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tanah Datar Sumatra Barat menggelar Diskusi Publik Pengawasan Pencalonan Pemilihan Umum Tahun 2024, Jumat (29/12/2024) di Emerone Hotel Batusangkar. 

Acara dibuka langsung oleh ketua Bawaslu Tanah Datar Andre Azki, Moderator Hendri, staf Sekretariat Bawaslu  dengan Narasumber Hairunnas,  S. IP, M. IP serta diikuti oleh sebanyak 23 peserta terdiri, Bawaslu, Pers dan Perwakilan dari Polres Tanah Datar. 

Dalam Sambutannya Ketua Bawaslu Andre Azki mengatakan Forum Diskusi Publik di gelar dalam rangka meningkatkan kinerja Bawaslu dalam publikasi berbagai kegiatan Bawaslu di kabupaten Tanah Datar 

"Bawaslu kabupaten Tanah Datar dalam melaksanakan kegiatannya Bawaslu tidak bisa sendiri Bawaslu membutuhkan media sebagai sarana untuk mempublikasikan kegiatan agar semua proses kegiatan sampai ke masyarakat, " ujarnya. 

Lebih lanjut Andre Azki juga menyampaikan kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka menjalin sinergitas sekaligus untuk menghimpun saran dan pendapat, serta masukan untuk peningkatan kegiatan yang lebih baik lagi dalam Pengawasan pencalonan Presiden dan Wakil presiden, DPR, DPD dan DPRD. 

Sementara itu Narasumber kegiatan Hairunnas dalam kesempatan tersebut menyampaikan . Pemilu merupakan sarana kedaulatan rakyat, dimana rakyat dapat memilih pemimpin secara langsung seperti DPR, DPD, DPRD, Presiden, Gubernur, walikota dan Bupat.

"Dalam pengawasan Pencalonan pemilu tahun 2024 bukan hanya dilaksanakan oleh bawaslu, karena Bawaslu juga memiliki norma norma terbatas dalam menindak lanjuti, untuk itu dalam kegiatan pengawasan pemilu, media memiliki peran penting dalam menyebarkan informasi kepada publik sebagai media yang betul betul menyampaikan informasi sesuai dengan kode etik jurnalistik, " katanya. 

Lebih lanjut Hairunnas juga menyampaikan kegiatan jadwal kampanye, 
Tanggal 28  November - 21 Februari kegiatan 
-pertemuan terbatas 
-pertemuan tatap muka
-penyebaran bahan kampanye kepada umum
-Pemasangan alat peraga kampanye di tempat umum
-debat calon presiden dan wakil presiden 
-kampanye Media sosial. 
Tanggal 21 Januari - 10 Februari 2024  meliputi 
-Kampanye Rapat Umum
-Iklan Media massa. 
Tanggal 11 Februari - 13 Februari  2024 . 
-Masa Tenang
Tanggal 14 Februari 2024 Pemilihan Umum. (**) 

Mailis 

Post a Comment

Previous Post Next Post