Realitakini.com- Padang
Walikota Solok Zul Elfian Umar, menghadiri kegiatan Peresmian dan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Penyelenggaraan Program Restorative Justice Plus (Rajo Labiah), atau Memorandum of Understanding (MoU) di Auditorium Gubernuran Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Senin (20/11/23).
Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar, Asnawi bersama dengan Gubernur Sumbar Mahyeldi, kepala Balai Pelatihan Vokasi dan Produktifitas (BPVP) Padang, Baznas Provinsi Sumbar dan LKAAM Provinsi Sumbar. Hadir pada kesempatan itu, kepala daerah se-Sumbar, Kajari se-Sumbar serta undangan lainnya. Kepala Kejati Sumbar, Asnawi pada kesempatan itu mengatakan, Rajo Labiah ini merupakan suatu kemajuan dari produk hukum yang ada di Indonesia.
Masalah tindak pidana ringan jika memenuhi syarat bisa diselesaikan dengan Restorative Justice Plus (RJ Plus) atau dikenal dengan Rajo Labiah. "Permohonan RJ diputuskan langsung oleh Kejaksaan Agung. Ada beberapa hal yang bisa di selesaikan perkara RJ. Kedepan, setiap kabupaten/kota di Sumatera Barat diharapkan bersama-sama melakukan RJ serta menambah kecepatan penyelesaian perkara," sebut Asnawi.
Sampai saat ini, imbuhnya, Kajati Sumbar telah menyelesaikan sebanyak 115 perkara RJ. Semoga program ini dapat memberikan manfaat bagi pemerintah setempat, serta memberdayakan masyarakat yang terpaksa melakukan tindakan kriminal serta ujungnya nanti Lapas tidak lagi over kapasitas. Sementara itu, Gubernur Sumbar Mahyeldi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kepala Kejati Sumbar beserta jajaran, yang telah meluncurkan Rajo Labiah tersebut.
Dimana hal itu akan terasa manfaatnya sampai lapisan terbawah yang ada di masyarakat Sumbar, juga nantinya dapat memperkuat sendi-sendi kehidupan masyarakat Minangkabau. "Setelah kita MoU sekarang, harus segera diperkuat dan dilakukan sosialisasi secara maksimal di kabupaten dan kota, sehingga nilai plus dari Rajo Labiah ini benar-benar terasa," ajak Mahyeldi.
Dikatakannya, Rajo Labiah sudah mencakup semua, menggandeng Pemprov, BPVP, Baznas beserta LKAAM Sumbar. Dengan kebersamaan ini kita yakin akan dapat mengurangi angka kriminal.
"Terima kasih kepada semua pihak yang telah berkolaborasi dalam mewujudkan Rajo Labiah ini. Kedepan agar kita tetap bersama untuk selalu menjaga semangat kolaborasi sekaligus menyukseskan Rajo Labiah ini," tutupnya. (Sy)
Tags:
Solok Kota