Wakil Ketua DPRD Kota Blitar, Agus Zunaidi, mengharapkan rencana Pemerintah Kota Blitar mem bentuk dinas baru bergerak khusus penarikan pajak bisa lebih memaksimalkan pendapatan pajak yang selama ini sudah cukup bagus.
Rabu (24/11/2023)
Agus menilai, hal ini merupakan langkah yang tepat. Sebab, selama ini tugas pemungutan pajak di Kota Blitar masih diemban oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
“Kalau nanti bidang perpajakan dipisah dari BPKAD, tentu dinas baru yang menangani pajak bisa lebih maksimal. Karena bisa lebih konsentrasi pada pemungutan pajak yang memang dari amanah undang-undang harus dipisahkan supaya maksimal dalam menggali pajak,” ujar Agus Zunaidi saat menghadiri PBB-P2 Award, Rabu (22/11/2023).
Agus mengatakan, masih ada beberapa jenis pajak daerah Kota Blitar yang belum cukup optimal. Salah satunya adalah pajak reklame.
“Pajak reklame seperti baliho spanduk dari pantauan kami masih sangat minim, kebocorannya sangat tinggi. Jadi dengan adanya dinas baru yang fokus ke perpajakan arahnya bisa memaksimalkan hal seperti itu,” ucap Agus.
Agus menambahkan, untuk optimalisasi pajak, dinas baru diharapkan menciptakan inovasi yang men dorong masyarakat berinisiatif membayar pajak tanpa disuruh.
“Masyarakat saat ini inginnya duduk di rumah, petugas pajak yang membantu masalah perpajakan. Kalau saat ini kan untuk masyarakat mau membayar pajak masih ribet, padahal saat ini jamannya aplikasi yang membuat lebih mudah membayar pajak,” tutur Agus.
“Nah kalau nanti pembayaran dipermudah, namun ada yang bandel tidak bayar pajak, harusnya ada petugas mendatangi rumah memberi peringatan, kalau tetap bandel nanti bisa ditertibkan Satpol PP. Hal seperti itu bisa dilakukan bila ada dinas khusus yang fokus ke pajak,” sambungnya.
Kepala BPKAD Kota Blitar, Widodo Saptono Johannes, mengatakan, BPKAD saat ini memiliki enam bidang kerja. Dengan rencana pembentukan dinas baru, tiga bidang di dalamnya yang akan dipisah untuk dijadikan dinas baru adalah bidang pendaftaran dan pendataan pajak, bidang penarikan pajak, dan bidang pelaporan pajak.
“Jadi dinas baru khusus pajak nanti akan membawahi tiga bidang, yaitu bidang pendaftaran dan pendata an, bidang penarikan, dan bidang pelaporan. Jadi nanti dinas baru akan lebih fokus menangani pajak, sebab selama ini tiga bidang tersebut menjadi satu dengan BPKAD,” terangnya.
Dikatakan Widodo, pajak PBB-P2 Kota Blitar di tahun 2023 penarikannya sudah melebihi target. Dari target Rp14,8 miliar di akhir tahun, capaian di bulan November sudah mencapai Rp15,1 miliar.Widodo optimis dengan adanya dinas baru, penarikan pajak dilakukan Pemerintah Kota Blitar yang totalnya ada 9 jenis pajak daerah bisa maksimal.
“Kita menarik 9 jenis pajak daerah, ada pajak restoran, pajak hiburan, pajak parkir, pajak penerangan jalan, pajak air tanah, PBB-P2, BPHTB, dan lainnya yang totalnya sembilan. Kalau ada dinas baru yang fokus menangani pajak, saya optimis pemasukan pajak yang saat ini sudah bagus, bisa lebih bagus lagi,” jelas Widodo.
(edy)
Tags:
Jatim