Realitakini.com-Padang
Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang kembali mengukuhkan enam Guru Besar dalam Sidang Senat Terbuka yang berlangsung di Kampus III Sungai Bangek, Padang, Senin (27/11/2023). Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Barat (Sumbar), Hansastri menyebutkan, bahwa bertambahnya guru besar berimplikasi kepada meningkatnya kualitas, peran, serta fungsi perguruan tinggi.
Adapun keenam Profesor baru UIN Imam Bonjol yang dikukuhkan antara lain, Prof. Nurus Shalihin, M.Si, Ph.D sebagai guru besar Sosiologi; Prof. Dr. Remiswal, S.Ag., M.Pd sebagai guru besar Ilmu Pendidikan; Prof. Dr. Irta Sulastri, M.Si sebagai guru besar Ilmu Komunikasi; Prof. Ikhwan, SH., M.Ag sebagai Guru Besar Hukum Islam; Prof. Dr. Muchlis Bahar, Lc., M.Ag sebagai guru besar Ushul Fiqih; dan Prof. Dr. Bukhari, M.Ag sebagai guru besar Ilmu Dakwah.
"Semakin banyak lahir Guru Besar, maka semakin meningkat kualitas, peran, dan fungsi perguruan tinggi. Pengukuhan guru juga memberikan inspirasi dan menambahkan kekuatan baru bagi UIN Imam Bonjol yang tengah berlari kencang mewujudkan visi dan misinya," ucap Hansastri di Kampus III UIN Imam Bonjol.
Hansastri menuturkan, peran Guru Besar sangat penting sebagai pelopor inovasi pendidikan, riset, dan pengabdian. Pesan serupa juga disampaikan Sekda Hansastri secara khusus kepada Prof. H. Ikhwan Matondang, SH., M.Ag, yang merupakan adik kandungnya sendiri.
“Bertambahnya enam guru besar ini membuat transformasi UIN Imam Bonjol semakin terlihat jalan terangnya,” ucap Gubernur lagi.
Dalam kesempatan yang sama, Rektor UIN Imam Bonjol Prof. Dr. Hj. Martin Kustati, M.Pd menyebut kan, bertambahnya guru besar di UIN Imam Bonjol merupakan buah karya yang turut melibatkan peran banyak pihak dan elemen . "Untuk itu, saya mengucapkan terima kasih atas seluruh dukungan dan paratisipasi semua pihak tersebut," ucap Prof. Martin.
Ia menyebutkan, bertambahnya guru besar juga akan mewarnai peta jalan pengembangan keilmuan dan riset. Guru besar yang dikukuhkan kali ini, serta seluruh guru besar dan akademisi UIN Imam Bonjol Padang harus menjadi episentrum dalam berbagai kajian pengembangan keilmuan serta berkontribusi di ranah pendidikan dan pengabdian.
"Semoga ilmu yang didapatkan bisa menjadi sarana dan alat untuk meningkatkan kualitas pengabdian yang lebih baik, sesuai dengan tugas manusia sebagai khalifah Allah di muka bumi," tutupnya.
Dalam kesempatan tersebut, salah seorang guru besar yang dikukuhkan, Prof. H. Ikhwan Matondang, SH., M.Ag, menyampaikan orasi ilmiah berjudul Dialektika Pemahaman Fiqih dan Peran Keagamaan Perempuan: Studi Kasus Tradisi Imam-Khatib Perempuan di Balingka, Sumatera Barat.
"Saya cukup lama menimbang-nimbang tema yang akan saya sampaikan pada forum yang mulia ini. Akhirnya, artikel ini yang saya ajukan sebagai syarat utama memperoleh jabatan guru besar. Oleh sebab itu, saya pikir, layak dan tepat untuk saya sampaikan pada acara pengukuhan guru besar ini," ujar Prof. Ikhwan. (adpsb/ RK)
Tags:
Sumbar