MrJazsohanisharma
Baca Post Terbaru Bupati Solok Hadiri Mubes Ikatan Keluarga Kacang (IKKA) Se-Indonesia Tahun 2025   Baca Post Terbaru Wagub Sumbar, Vasko Ruseimy Perkuat Identitas Keminangkabauan Di Bandara Internasional   Baca Post Terbaru Bupati Solok Hadiri Pembukaan Pulang Basamo PERWATA ke-XIII Tahun 2025   Baca Post Terbaru Bupati Solok Hadiri Reuni "Taragak Basuo" Alumni SMPN 1 Bukit Sundi   Baca Post Terbaru Wakil Bupati Solok H. Candra Naik Motor Hadiri Hari Raya Adat serta Temu Ramah Dengan Masyarakat Aia Dingin   Baca Post Terbaru Wako Dan Wawako Pariaman Berikan Bingkisan Saat Mengunjungi Pos Pengamanan Idul Fitri 1446 H   Baca Post Terbaru Untuk Membahas Sinkronisasi Program Pemerintah Provinsi Dan Daerah Wako Dan Wawako Pariaman Hadiri Open House Di Istana Gubernur Sumbar    Baca Post Terbaru Gubernur Mahyeldi Minta Seluruh Penyedia Jasa Transportasi Dan Pengelola Objek Wisata Di Sumbar, Menaati Standar Keselamatan   Baca Post Terbaru Bupati Dan Wakil Bupati Solok Hadiri Halalbihalal Bersama Gubernur Dan Forkopimda Sumbar   Baca Post Terbaru Yota Balad : “Piaman Barayo 2025, “Mari Ramaikan Rayakan Kemenangan, Rayakan Kebersamaan   Baca Post Terbaru Yota Balad Gelar Open House Idul Fitri1 Syawal 1446 H / 2025 M Dan Sambut Para Tamu Yang Datang Dengan Bahagianya    Baca Post Terbaru Pesan Gubernur Mahyeldi Kepada Masyarakat, Terkait Perayaan Idul Fitri 1446 H Di Sumbar   Baca Post Terbaru Yota Balad Ucapkan Terima Kasih Kepada Seluruh Masyarakat Di Halaman Balaikota Pariaman Setelah Melaksanakan Salat Idul Fitri    Baca Post Terbaru Wali Kota Pariaman Yota Balad :Malam Idul Fitri, Malam Takbiran, Berarti Manusia Kembali Kepada Kesucian Yakni Bagaikan Bayi Yang Baru Lahir   Baca Post Terbaru Wali Kota Pariaman Yota Balad Tinjau Langsung Rumah Warganya Yang Kebakaran Sekaligus Menyerahkan Bantuan,    Baca Post Terbaru Pemprov Sumbar Tetapkan Halaman Kantor Gubernur Sebagai Lokasi Paksanaan Salat Idul Fitri 1446 H   Baca Post Terbaru Kepala Bappeda Sumbar Tepis Tudingan Pembangunan Mandeg Dengan Sederet Data Capaian Keberhasilan   Baca Post Terbaru Walikota Bukittinggi Gelar Buka Bersama Dengan Insan Pers Se Kota Bukittinggi    Baca Post Terbaru Dukung Paslon MODE, Mhd Maradongan Nst: Pasaman Butuh Pemimpin Yang Punya Jaringan Ke Pusat    Baca Post Terbaru DLH Agam, Implementasikan Sedekah Sampah.  

Rapat Paripurna DPRD Tanah Datar, 5 Ranperda Disepakati Jadi Perda


Realitakini.com Tanah Datar                                   -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Datar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pengambilan keputusan DPRD terhadap 5  Rancangan Peraturan Daerah untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda),, Kamis (30/11/2023) di ruang rapat utama DPRD setempat. 

Dihadiri Bupati Tanah Datar Eka Putra, SE, MM, Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD H. Rony Mulyadi, SE, Dt. Bungsu didampingi Wakil Ketua Anton Yondra, SE dan Saidani, ST serta turut diikuti 24 anggota, turut hadir Sekda Iqbal Ramadi Payana, Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD, para Kabag dan undangan lainnya. 

Dalam sambutannya Ketua DPRD Rony Mulyadi, Dt Bungsu, mengatakan Sidang dilaksanakan tersebut, dengan agenda pengambilan keputusan DPRD terhadap 5 Ranperda untuk di sahkan menjadi Peraturan Daerah yaitu Ranperda APBD Tahun Anggaran 2024, Ranperda Penanggulangan Bencana, Ranperda Pencegahan dan Penanganan terhadap Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh, Ranperda tentang Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah dan Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perumda Air Minum Kabupaten Tanah Datar. 

"Lima Ranperda tersebut disampaikan melalui nota penjelasan Bupati dan telah dilaksanakan pembahasan oleh Badan Anggaran bersama TAPD dan di bahas masing-masing pansus dengan Perumusan Peraturan Daerah, " katanya. 


Rapat paripurna diawali dengan pembacaan hasil rapat Badan Anggaran bersama TAPD Tanah Datar oleh Wakil Ketua Saidani. Disampaikan oleh Saidani, berdasarkan kesepakatan bersama yang dilaksanakan pada tanggal 22 November 2024 telah disepakati bahwa Pendapatan Daerah sebesar Rp.1.305.077.368.749,00, Belanja sebesar Rp.1.398.919.280.321,00 ( Surplus/Defisit) dengan pembiayaan netto sebesar Rp.93.841.911.572,00.

Disamping itu sampai Saidani, pendapatan daerah yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) direncanakan sebesar Rp.152.635.540.000, pendapatan transfer sebesar Rp.1.151.691.828.749 dan pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp.750.000.000..

"Hasil pembahasan tersebut telah di setujui melalui pendapat akhir Fraksi-Fraksi DPRD pada tanggal 25 November 2023 kemaren," tukasnya

Pansus I yang membahas 2 Ranperda yaitu yang pertama tentang Penanggulangan Bencana melalui Ketua Istiqlal menyampaikan pada tanggal 12 Juni 2023 telah dilakukan rapat antara Pansus I dan Tim Ranperda Tanah Datar yang juga dihadiri oleh Kepala Perangkat Daerah dilanjutkan dengan pendapat akhir fraksi dengan menyetujui struktur rancangan terdiri dari 10 BAB dan 74 pasal.


Selanjutnya, yang ke dua Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dengan struktur rancangan terdiri dari II Pasal yang dilakukan penyempurnaan.
 
Selanjutnya, Pansus II  membahas tentang Ranperda Penyertaan Modal Daerah Kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kabupaten Tanah Datar dengan rumusan struktur rancangan terdiri dari 4 BAB dan 8 Pasal.

Sedangkan Pansus III  membahas Ranperda tentang Pencegahan Dan Penanganan Terhadap  Perumahan Kumuh Dan Permukiman Kumuh juga menyepakati dengan rumusan struktur rancangan terdiri dari XI BAB dan 90 Pasal.

Sebelum menandatangani persetujuan bersama tersebut, Sekretaris DPRD Tanah Datar Drs.Yuhardi membacakan nota kesepakatan bersama Ranperda APBD TA 2024 dan 4 Ranperda untuk di jadikan Peraturan Daerah.

Sementara itu, Bupati Eka Putra dalam penyampaian Pendapat Akhir Bupati mengucapkan terima kasih kepada semua pihak dan terkhusus kepada Banggar, Pansus dan tim Ranperda Tanah Datar.

“Alhamdulillah, setelah melalui rangkaian proses pembahasan Ranperda atas 5 Ranperda yang telah di ajukan Pemerintah Daerah dan masing-masing fraksi telah menyampaikan pendapat akhir. Hari ini kita tandatangani bersama berita acara kesepakatan bersama, terima kasih kepada Badan Anggaran, TAPD, Pansus dan tim Ranperda Tanah Datar," katanya.

Bupati Eka Putra menambahkan, dengan ditetapkannya 5 Ranperda menjadi Perda diharapkan dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan nantinya dan khusus untuk Ranperda APBD TA 2024 yang sudah disepakati akan disampaikan kepada Gubernur untuk di evaluasi dan akan ditindaklanjuti secara bersama antara Badan Anggaran DPRD dengan TAPD sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Eka Putra juga meminta Kepada kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan ASN untuk meningkatkan profesionalisme berlandaskan peraturan Perundang-Undangan yang berlaku. 

“Bekerjalah secara profesional, hindari perbuatan melawan hukum, ciptakan kerjasama yang baik, suasana kondusif dan inovatif untuk wujudkan visi dan misi yang tertuang dalam RPJMD Tanah Datar 2021 – 2026, melalui pelaksanaan program unggulan daerah,” ungkapnya. 

Bupati Eka Putra menyampaikan harapannya bahwa apa yang telah disepakati bersama dapat diberikan kemudahan dan kelancaran dalam proses selanjutnya, dengan tekad memberi yang terbaik bagi kepentingan rakyat untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat kabupaten Tanah Datar yang merata dan berkeadilan. (**) 

Mailis 

Post a Comment

Previous Post Next Post