Pembahasan RAPBD Kabupaten Pasaman tahun 2024 berjalan dengan alot. Sejumlah anggota Banggar DPRD Pasaman mempertanyakan ketidak hadiran dan tidak dilibatkan Sekda Pasaman Maraodak sebagai Ketua TAPD dalam pembahasan anggaran tersebut, di Bukittinggi Rabu (8/11/2023).
Informasi yang dihimpun wartawan, perdebatan alot sempat terjadi akibat ketidak hadiran Ketua TAPD Pemkab Pasaman. Tidak jelasan delegasi dari Kepala Daerah terhadap pertanggung jawaban pembahasan ini sehingga timbul berbagai instruksi.
Akibat dari alotnya pembahasan anggaran tersebut, sehingga rapat Banggar DPRD Pasaman dengan TAPD Kabupaten Pasaman terpaksa diskor.
Data yang dihimpun wartawan, sesuai dengan PP nomor 12 Tahun 2019 tentang keuangan daerah, jelas disebutkan bahwa Sekda sebagai koordinator Tim TAPD, tapi nyatanya di dalam pembahasan anggaran tersebut tidak terlihat Sekda Mara Ondak hadir dalam pembahasan tersebut.
Belum diketahui secara jelas apa penyebab Ketua TAPD tidak hadir, apakah tidak diikut sertakan atau memang tidak mau hadir.
Saat di konfirmasi melalui WhatsApp Kepala Bakeuda Pasaman, Teguh Suprianto menyebutkan pembahasan RAPBD ini adalah rapat internal Banggar dan hasilnya belum kami terima.
Saat ditanya apakah Sekretaris Daerah diikut sertakan dalam pembahasan anggaran ini, Teguh Suprianto mengatakan, sampai penyusunan RAPBD untuk di sampaikan notanya di paripurna ikut. (Nurman)
Tags:
pasaman