Realitakini.com-Blitar
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar secara resmi melantik pengangkatan Lisi Sri Sumiarsih, SH sebagai anggota DPRD Kota Blitar.
Pelantikan PAW anggota DPRD Kota Blitar sisa masa jabatan 2019-2024 itu dikemas dalam rapat paripurna yang dilaksanakan di Graha Paripurna DPRD Kota Blitar, Jumat (24/11/2023).Lisi Sri Sumiarsih dilantik sebagai PAW DPRD Kota Blitar menggantikan Said Nofandi dari Fraksi PDI Perjuangan yang meninggal dunia.
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Blitar Syahrul Alim dan dihadiri Wali Kota Blitar Santoso, perwakilan Forkopimda, anggota DPRD Kota Blitar, sejumlah kepala OPD, asisten, staf ahli dan Camat.Jumat (24/11/2023)
Ketua DPRD Kota Blitar Syahrul Alim mengatakan, berdasarkan Peraturan DPRD Kota Blitar Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD Kota Blitar, Rapat Paripurna kali ini bersifat pengumuman dan tidak untuk mengambil keputusan, maka Rapat Paripurna dapat dilaksanakan tanpa harus memenuhi kuorum.
"Dilantiknya Lisi Sri Sumiarsih sebagai PAW Anggota DPRD Kota Blitar dilakukan berdasarkan Surat Keputusan keputusan Gubernur Jawa Timur tentang peresmian pengangkatan PAW anggota DPRD Kota Blitar," jelasnya.
Sementara Wali Kota Blitar Santoso dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada Lisi Sri Sumiarsih dan selamat menjalankan amanah sebagai anggota DPRD Kota Blitar.
"Saya percaya dan yakin bahwa saudari dapat beradaptasi dengan pimpinan dan anggota DPRD yang lain, termasuk dapat menyesuaikan diri dengan situasi dan kondisi dengan lingkungan kerja DPRD Kota Blitar, mudah-mudahan dapat memberi warna baru dan semangat baru bagi kinerja lembaga legislatif di Kota Blitar," tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Santoso juga mengucapkan terima kasih dan sebesar-besarnya kepada Almarhum Said Nofandi atas dedikasi dan kerjasamanya yang baik selama ini.
"Semoga Almarhum Said Nofandi diterima semua amal baik dan diampuni segala dosa-dosanya dan mendapatkan terbaik disisi Allah SWT," pungkasnya. (edy)
Tags:
Jatim