DPRD Sumbar gelar rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW )Tahun 2023 – 2043 Jumat 17 November 2023 di ruangan sidang utama DPRD Sumbar.
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumbar Suwirpen Suib, yang di hadiri oleh wakil gubernur Sumbar Audy joinaldy, serta anggota DPRD lainnya, dan para kepala OPD di bawah jajaran pemprov Sumbar .
Suwirpen Suib mengatakan ,”Pemerintah provinsi Sumatera Barat (Pemprov.Sumbar) telah menyampai kan nota pengantar Ranperda RTRW Tahun 2023 – 2043 ke DPRD Sumbar dalam rapat paripurna dewan kemaren Kamis 16 November 2023.
Suwirpen Suib juga memaparkan, Persoalan tapal batas daerah antar kabupaten dan kota serta tapal batas provinsi harus dituntaskan dengan jelas. Tanpa batas yang jelas, akan menjadi kendala dalam merevisi Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW),” ucap Suwirpen
“Lebih lanjut lagi dia mengatakan, masalah tapal batas akan menjadi kendala dalam melakukan pemetaan wilayah, dimana wilayah hutan, wilayah industri, wilayah pertambangan, wilayah konservasi, wilayah per ikanan dan sebagainya,” ucapnya
Apabila Ranperda ini selesai dan ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda) akan menjadi perda Payung bagi pemerintah kabupaten dan kota. Melalui sinkronisasi antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten dan kota, rencana tata ruang wilayah Sumatera Barat bisa dipetakan secara maksimal,” tutur Suwirpen Suib
Suwirpen menambahkan, dengan tuntasnya revisi RTRW tersebut, pelaksanaan program pembangunan bisa dilakukan dengan maksimal dan tepat sasaran. (*RK)
Tags:
DPRD Provinsi