Bawaslu Tanjabbar Diduga Tak Profesional Dalam Pegawasan DCT Pemilu 2024

   Foto: Logo Bawaslu Kabupaten Tanjabbar. (Istimewa).

Realitakini.com, Tanjabbar - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), diduga tidak profesional dalam mengawasi tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Hal tersebut tampak jelas pada saat pengumuman penetapan Data Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten Tanjabbar, oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjabbar, pada Sabtu (4/11/2023) yang lalu.

Jika dilihat dari DCT, tampak ada Kejanggalan pada Partai Buruh  yang tidak memenuhi persyaratan dalam keterwakilan perempuan.

Berdasarkan data yang dihimpun Realitakini.com, dari beberapa Partai Politik (Parpol) yang terdaftar sebagai peserta Pemilu 2024 di KPU Tanjabbar, sebagian besar rata-rata diatas 30 persen dalam keterwakilan perempuan. Namun, Partai Buruh hanya mencapai 25 persen. 

Menangapi hak diatas, Ketua Bawaslu Tanjabbar, Amrina Rasyada, melalui kordiv penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa, Masudin mengatakan, semua Partai Politik (Parpol) yang terdaftar di KPU Tanjabbar sebagai peserta Pemilu 2024, telah memenuhi syarat. 

"Setelah kami cek DCT yang dikeluarkan oleh KPU, untuk keterwakilan perempuan semuanya memenuhi syarat," ucapnya, kepada Realitakini.com, di ruang kerjanya, Senin (6/11/2023).

"Karena, didalam PKUP Nomor 10 itu, yang harus memenuhi syarat itu per Dapil, bukan keseluruhan untuk Kabupaten," tambahnya.

Dikatakan Masudin, setelah di cross check (mengkaji ulang. red), dalam ketentuan tersebut sudah ditetapkan oleh KPU sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan.

"Jadi, semua itu tidak termasuk dalam unsur temuan maupun pelanggaran dalam tahapan Pemilu 2024," pungkasnya. (put)

Post a Comment

Previous Post Next Post