MrJazsohanisharma
Baca Post Terbaru Wali Kota Pariaman Yota Balad Tinjau Langsung Rumah Warganya Yang Kebakaran Sekaligus Menyerahkan Bantuan,    Baca Post Terbaru Pemprov Sumbar Tetapkan Halaman Kantor Gubernur Sebagai Lokasi Paksanaan Salat Idul Fitri 1446 H   Baca Post Terbaru Kepala Bappeda Sumbar Tepis Tudingan Pembangunan Mandeg Dengan Sederet Data Capaian Keberhasilan   Baca Post Terbaru Walikota Bukittinggi Gelar Buka Bersama Dengan Insan Pers Se Kota Bukittinggi    Baca Post Terbaru Dukung Paslon MODE, Mhd Maradongan Nst: Pasaman Butuh Pemimpin Yang Punya Jaringan Ke Pusat    Baca Post Terbaru DLH Agam, Implementasikan Sedekah Sampah.   Baca Post Terbaru Menhub Apresiasi Langkah Strategis Kakorlantas, Arus Mudik Hingga H-4 Lebaran Terkendali   Baca Post Terbaru BHR Dianggap Tidak Layak, LMP Kepri Soroti Pelaku Usaha Aplikator Online Batam   Baca Post Terbaru HWK Kota Blitar Berbagi Takjil Gratis dan Gelar Buka Puasa Bersama   Baca Post Terbaru Ketua MarkasDaerah Laskar Merah Putih Kepri, Iwan Kei Angkat Bicara Terkait Penimbunan DAS Di Permata Baloi Di pertanyakan   Baca Post Terbaru Sebuah Program Tidak Mungkin Dapat Dicapai Tanpa Adanya Dukungan Dari Seluruh Elemen Masyarakat   Baca Post Terbaru Tunjukkan Perhatian Terhadap Koperasi dan UMKM, Khairuddin Simanjuntak sosialisasikan Perda Nomor 16 Tahun 2019   Baca Post Terbaru Jelang Hari Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Nagari Durian Tinggi BLT-DD Kepada 54 KPM   Baca Post Terbaru Perkuat Sinergitas Polres Pasaman dan Pemuda Untuk Menjaga Keamanan PSU Pilkada 2025   Baca Post Terbaru Yota Balad :Semoga Zakat Dikeluarka Para ASN ,Menjadi Ladang Amal Jariyah Dan Pahala Yang Setimpal    Baca Post Terbaru Memastikan Stabilitas Harga Barang Wakil Wali Kota Bukittinggi Lakukan peninjauan Bahan Pokok   Baca Post Terbaru Diduga PDAM Agam, "Mark Up" Pembelian Pompa Air Rakitan.   Baca Post Terbaru Diduga Kampanye Terselubung Dengan Menggunakan Fasilitas Negara, Tim Hukum MODE laporkan Calon Bupati Pasaman No Urut 3 ke Bawaslu    Baca Post Terbaru PIRA Kabupaten Blitar Bagikan Takjil Gratis Di Bulan Ramadhan 1446 H   Baca Post Terbaru Warga Matua Temukan Mayat Tanpa Busanq Di Pinggiran Sungai Batang Sianok.  

Bawaslu Kota Sawahlunto Gelar Diskusi Publik Pengawasan Pencalonan Presiden Dan Wakil, DPR DPD Dan DPRD


Realitakini.com Sawahlunto                                      -Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Sawahlunto Sumatra Barat menggelar diskusi publik dengan tema Pengawasan Pencalonan Presiden dan wakil. Presiden , serta anggota DPR, DPD dan DPRD, Senin (13/11/2023) di Aula Rapat Hotel Parai Kota tersebut. 

Acara dibuka langsung oleh ketua Bawaslu kota Sawahlunto Junaidi Hartoni dengan motivator Hadi Koemoro, staf Sekretariat Bawaslu Divisi Hukum Pencegahan Dan Partisipasi Hubungan Masyarakat, dengan Narasumber Khairul Anwar, MH, serta diikuti oleh sebanyak 29 peserta terdiri dari Panwascam,, Bawaslu, KPU dan Pers. 

Dalam Sambutannya Ketua Bawaslu Kota Sawahlunto Junaidi Hartoni mengatakan Forum Diskusi Publik di gelar dalam rangka meningkatkan kinerja Bawaslu dalam publikasi berbagai kegiatan Bawaslu kota Sawahlunto.

"Kegiatan diskusi dilaksanakan dalam rangka upaya Bawaslu kota Sawahlunto dalam menjalin sinergitasi dalam peningkatan proses tahapan dan dalam melaksanakan kegiatannya Bawaslu tidak bisa sendiri Bawaslu membutuhkan media sebagai sarana untuk mempublikasikan kegiatan agar semua proses kegiatan sampai ke masyarakat, " ujarnya. 

Untuk itu Junaidi Hartoni berharap dengan adanya kegiatan Diskusi publik tersebut dapat meningkatkan segala proses tahapan selanjutnya kinerja Bawaslu kota Sawahlunto. 

Sebelum Sekretaris Bawaslu kota Sawahlunto Maghfirawati Ardila dalam laporannya menyampaikan kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka untuk menghimpun saran dan pendapat, serta masukan untuk peningkatan kegiatan yang lebih baik lagi dalam Pengawasan pencalonan Presiden dan Wakil presiden, DPR, DPD dan DPRD. 

Sementara itu Narasumber kegiatan Khairul Anwar, MH dalam kesempatan tersebut menyampaikan landasan hukum pelaksanaan pemilu adalah undang undang dasar negara kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945 serta Undang undang nomor 7 Tahun 2017 tentang  pemilihan Umum. 

"Pemilu merupakan sarana kedaulatan rakyat, dimana rakyat dapat memilih pemimpin secara langsung seperti DPR, DPD, DPRD, Presiden, Gubernur, walikota dan Bupati dan sarana kedaulatan rakyat tersebut dilaksanakan secara langsung, umum, bebas , rahasia, jujur dan adil dalam negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar tahun 1945," katanya. (**) 

Mailis

Post a Comment

Previous Post Next Post