Terkait persoalan Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), diperiksa oleh Ditreskrimsus Polda Jambi atas dugaan penggelapan berupa aset Daerah di Rumah Dinasnya dalam beberapa waktu yang lalu.
Soal itu, Wabup Hairan membenarkan bahwa ia diperiksa oleh Penyidik Ditreskrimsus Polda Jambi.
"Benar, saya diperiksa oleh Penyidik Ditreskrimsus Polda Jambi pada tanggal 27 September 2023, sekitar pukul 10.00-12.00 WIB, terkait dugaan laporan penggelapan aset Daerah," ungkapnya, kepada awak media, usai pelantikan Pengurus DPD Partai Nasdem, Sabtu (30/9/2023).
"Kita disana diminta Klarifikasi dengan menyajikan buktinyang ada bahwa hari ini asetnya tidak digunakan," ujar Hairan.
Dikatakan Hairan, pihak dari Kepolisian sudah turun kelapangan untuk melakukan investigasi dan ada beberapa OPD terkait termasuk Sekda juga diperiksa oleh tim Kepolisian.
"Setelah diinvestigasi, bahwa unsur 372 tidak terpenuhi. Hal itu terbukti bahwa proses lelang sudah berjalan dan barang tidak digunakan, karena prosesnya masih jalan," kata Hairan.
Bahkan Hairan malah menuding oknum awak media bahwa media tidak profesional dalam membuat berita.
"Saya pribadi kecewa dengan rekan-rekan oknum Media, seharusnya konfirmasi terlebih dahulu, baru membuat berita. Mesti profesional juga kita, supaya yang kita beritakan tidak merusak dan pencemaran nama baik orang," sebut Hairan.
Hairan berpendapat, dirinya merasa terjebak dengan laporan tersebut. Seharusnya, jika ingin membuat laporan, semua itu harus dilengkapi dengan data yang kongkrit.
"Kenapa demikian, supaya kita tidak dijebak seperti ini. Nah, kita emang memahami bahwa hari ini sudah masuk dalam konteks Politik dan tidak menghalalkan segala cara untuk ini," ucap Hairan.
Terkait hasil pemerikasaan, dirinya mengaku bahwa sudah di BAP oleh Penyidik Ditreskrimsus Polda Jambi. Dan diperiksa selama 2 jam, mulai dari pukul 10.00-12.00 WIB. Kemudian, memberikan keterangan kurang lebih 14-16 pertanyaan.
"Alhamdulillah, semua pertanyaan itu kita jawab dengan baik dengan menyajikan fakta dan yuridis yang ada di lapangan, bahwa hari ini apa yang diduga dan dituduhkan kepada saya, kita semua bisa bantah," tutur Hairan.
Hairan mengatakan, bahwa semua barang yang ada masih lengkap dan masih dalam proses pelelangan.
"Barangnya masih ada, cuman hari ini kita hari ini tidak bisa ekpost, yang penting barang yang di berita acara kita mampu mempertanggungjawabkan 100 persen," pungkas Hairan. (put)
Tags:
Jambi