Sekda Solok Medison:ASN dan THL Dilarang Memberikan Dukungan Kepada Salah Satu Calon

Realitakini.com- Arosuka
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Solok, Medison, S.Sos, M.Si, menegaskan bahwa, ASN dan THL dilingkup Pemkab setempat dilarang keras memberikan dukungan kepada salah satu calon pada Pemilu dan Pilkada 2024 mendatang.

Sekda Medison menyebutkan, larangan memberikan dukungan itu sesuai dengan Kesepakatan Bersama yang ditanda tangani oleh Menpan-RB, Bawaslu dan KPU tentang Netralitas ASN.” Maka dari  itu, kepada ASN dan THL Lingkup Pemerintah Kabupaten Solok, kita dilarang keras memberikan dukungan kepada salah satu calon di Media Sosial melalui Unggahan ataupun memberikan Like ” kata Sekda Medison.

Jika hal ini dilaporkan ke Bawaslu, ujar Sekda Medison, maka bisa dikenakan tindakan kedisiplin an.Hal itu ditegaskan oleh Sekda Medison, dalam arahanya pada kegiatan Apel Pagi Pemerintah Kabupaten Solok di Lapangan Kantor Bupati Solok di Arosuka, Senin (16/10/2023).

Apel Pagi itu, diikuti oleh Staf Ahli Bid. Pemerintahan, Kemasyarakatan dan SDM, Mulyadi Marcos, Staf Ahli Bid. Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Eva Nasri, Asisten I, Syahrial.Juga hadir sekaligus bertindak sebagai Pembina Apel Pagi itu yakni Kepala DPRKPP Kabupaten Solok, Retni Humaira, Kepala OPD, ASN dan THL Lingkup Pemerintah Kabupaten Solok.

Lebih lanjut masih dalam arahanya Sekda Medison juga menegaskan bahwa, jika ASN atau THL didapati mengunggah foto salah satu calon, maka hal ini dapat diberikan hukuman disiplin berat.
” Berupa penurunan pangkat, bahkan hingga pemberhentian kerja ” tuturnya.

Sebelumnya, Kepala DPRKPP Kabupaten Solok, Retni Humaira, pada Apel Pagi itu mengatakan, sesuai agenda yang telah ditetapkan Pemkab Solok, Kepala OPD akan melaksanakan Rapat Koordinasi dalam rangka Percepatan Pencapaian Cakupan Kesehatan (UHC) di Kabupaten Solok.
Kepada Pengelola Keuangan ujar Retni Humaira, untuk dapat mempercepat Proses Kegiatan, baik yang belum dan akan dilaksanakan, karena kita harapkan nantinya diakhir tahun tidak ada lagi keterlambatan.

Terkait Kedisiplinan imbuhnya, walaupun ini telah mendekati akhir tahun, kita harapkan agar tidak mengendorkan kedisiplinan.” Dan senantiasa melaksanakan Kewajiban serta Tugas Pokok dan Fungsi kita dengan semaksimal mungkin ” pungkasnya.(*(RK).

Post a Comment

Previous Post Next Post