MrJazsohanisharma
Baca Post Terbaru Status DPO Sitanggang Dan Zubir Tidak Bisa Dihapus, Kanit Tipidter: Kecuali DPO Meninggal Dunia   Baca Post Terbaru Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Kembali Mengelar Jaksa Mengajar    Baca Post Terbaru BKSDA Pasaman Amankan Tumbuhan Langka dan Dilindungi Bunga Bangkai    Baca Post Terbaru Kepada Warga Binaan Pemenang Lomba HBP Ke-61   Baca Post Terbaru Optimalkan Pemanfaatan DBHCT Satpol PP Blitar Gelar Kegiatan Dan Operasi Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal    Baca Post Terbaru Dampingi Kunjungan Mensos Di Sumbar, Wagub Vasko Minta Seluruh Pihak Sukseskan Program Sekolah Rakyat   Baca Post Terbaru Kebakaran Hebat Sebuah Rumah Permanen di Setia Baru, Korban Alami Luka Bakar   Baca Post Terbaru Bappedalitbang Gelar Sosialisasi Petunjuk Teknis Pencegahan Dan Percepatan Penurunan Stunting   Baca Post Terbaru Kehadiran Jalan Haji Usmar Ismail Akan Memperkaya Nilai Sejarah Dan Budaya Di Kota Bukittinggi.   Baca Post Terbaru Pj Sekda Sumbar Apresiasi Tiga Biro Selesaikan Renstra dan Cascading Tepat Waktu   Baca Post Terbaru Gerak Cepat Disdukcapil Agam, Rekam Data Di Kediaman Warga.   Baca Post Terbaru Hari Bhakti Pemasyarakatan Bentuk Penghormatan Terhadap Konsep dan Praktik Pemasyarakatan   Baca Post Terbaru Bupati Asahan Hadiri Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Kolaborasi Antara KPK Dan Pemerintah Daerah   Baca Post Terbaru Gubernur Mahyeldi Terima Penghargaan Top Pembina BUMD Award 2025 Usai BLUD RSAM Bukittinggi Raih Top BUMD Bintang Lima   Baca Post Terbaru Pemda Agam, Implementasikan Kepedulian Terhadap Warga Dan Lansia   Baca Post Terbaru Ketua PKK Asahan Lakukan Pembinaan PAAR Era Digital Di Kecamatan Setia Janji   Baca Post Terbaru Pemantik Semangat Melayani Masyarakat , Perumda Air Minum Kota Padang Boyong Tiga Penghargaan Bintang 5 Top BUMD Awards 2025   Baca Post Terbaru Pelatihan Barista Disnaker Kabupaten Blitar Ditutup, Siapkan Tenaga Kerja Kompeten   Baca Post Terbaru Kota Bukittinggi Jadi Tuan Rumah Muskomwil I APEKSI 2025   Baca Post Terbaru Wakil Bupati Asahan Buka Sosialisasi Pembentukan Koperasi Merah Putih  

Pertama Di Indonesia, Bupati Launching Penerangan Jalan Umum Dengan Skema KPBU

Realitakini.com-Dharmasraya
Pertama dilaksanakan di Indonesia, Bupati Kabupaten Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, Launching Badan Usaha Pelaksana Kerjasama Proyek Peningkatan Infrastruktur Penerangan Jalan Umum Melalui Skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) Atas Prakarsa Badan Usaha (Unsolicited). Acara ini dilaksanakan di Auditorium Kantor Bupati Dharmasraya, pada hari Selasa, (03/10/23).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) RI, Hendrar Prihadi, Dirut PT Berlian Sakti, hadir via zoom Direktur Pendapatan Daerah Direktorat Jendral Bina Keuangan Daerah Kemendagri, GM PT. PLN Persero Unit Induk Sumbar, dan undangan lainnya.
Dalam sambutannya Bupati mengatakan bahwa Pemerintah daerah dengan Dunia Usaha (KPBU) ini merupakan salah satu alternative pembiayaan untuk pembangunan infrastruktur. 

Dengan pelaksanaannya mempedomani peraturan Presiden Nomor 38 tahun 2015 tentang kerjasama pemerintah dengan badan usaha dalam penyediaan infrastruktur.Terkait regulasi secara teknis, beberapa peraturan sudah dikeluarkan oleh Kementerian atau Lembaga teknis terkait. Diantaranya oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan jasa pemerintah (LKPP), Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Bappenas, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian tenis lainnya.

“KPBU ini memiliki dua bentuk pola pelaksanaannya yaitu solicited dan unsolicited. Pola pelaksanaan yang solicited merupakan pelaksanaan yang diprakarsai oleh pemerintah. Sedangkan untuk pola unsolicited merupakan bentuk pelaksanaan yang diprakarsai badan usaha,” kata Bupati.

Sementara KPBU di Dharmasraya, menggunakan pola atau skema KPBU dengan unsolicited yang mana sebagai pemrakarsanya PT Moradon Berlian Sakti. Pada awalnya PT Moradon Berlian Sakti telah memasukkan pernyataan minat dan proposal kesediaan untuk berinvestasi untuk alat penerangan jalan yang ada di Dharmasraya. 

Tawaran yang disampaikan oleh pemrakarsa ini memang merupakan kebutuhan bagi masyarakat Kabupaten Dharmasraya. Karena pada saat ini khususnya pada malam hari banyak lampu penerangan jalan yang tidak berfungsi dengan normal. Sebagian besar masih memakai lampu yang tidak hemat energi, dan sebagian besar belum memiliki materisasi. 

“Sebagai daerah yang masih baru berkembang, pemerintah daerah membuka diri kepada investor untuk melakukan investasi di Kabupaten Dharmasraya. Pola investasi dalam bentuk
 pembangunaninfrastuktur, yang terlebih dahulu dibangun oleh Badan Usaha pada saat ini merupakan satu alternatif dalam percepatan pelaksanaan pembangunan ditengah kondisi keuangan daerah dan Negara yang relative sulit pada beberapa tahun ini. Terutama disaat pandemic covid dan pasca covid,” beber Bupati lagi.
Katanya lagi, pemrakarsa menjelaskan tentang adanya alternative pembiayaan dengan menggunakan pola kerjasama pemerintah dengan badan usaha. Pada awalnya Bupati pun belum paham apakah ini mungkin atau tidak. Akhirnya  Bupati coba membentuk tim untuk mempelajari pola KPBU dan diproses secara bertahap sampai pada tahap launching BUP ini.

Selain itu, salah satu poin penting dalam proses pelaksanaan KPBU ini adalah terkait dengan dukungan dan penganggaran. Terhadap dukungan, Pimpinan DPRD Kabupaten Dharmasraya sudah memberikan surat dukungan secara tertulis dan juga telah dilakukan pembahasan melalui agenda yang ada. Baik secara langsung maupun pada agenda pembahasan penyusunan APBD.

Terhadap dukungan penganggaran setiap tahunnya melalaui APBD, Kementerian Dalam negeri dan Gubernur Sumbar telah melakukan kajian terhadap terhadap pembayaran ketersediaan layanan (Availability Payment/AP). Dalam bentuk rekomendasi dan dukungan untuk dilakukannya pengang garan setiap tahunnya. Setelah dilaksanakan pembangunan dan pasva konsesi.

Langkah-langkah percepatan untuk penyiapan telah dilakukan dengan selalu berkonsultasi dan koordinasi dengan bappenas, LKPP dan Kementerian ESDM. Sampai pada kategori Siap Ditawarkan, yang dilanjutkan dengan proses pengadaan. Setelah seluruh proses dilalui, dan pada tanggal 19 September 2023 telah dilakukan penandatanganan kerja sama antara pemerintah daerah dengan BUP yaitu PT Dharmasraya Kilau Abadi.

Kedua belah pihak terkait dalam masa kerja sama selama 5 tahun masing-maisng pihak memiliki hak dan kewajiban yang tertuang dalam perjanjian kerjasama. Salah satu kewajiban pemerintah Dharmasraya  adalah melakukan jaminan pembayaran ketersediaan layanan pertahun dalam kuruh waktu selama masa kontrak yaitu 5 tahun. 

Sedangkan BUP PT Dharmasraya Kilau Abadi berkewajiban menyediakan layanan penerangan jalan umum selama 5 tahun untuk 4.520 titik lampu. Diakhir masa perjajian seluruh asset dan manajemen akan diserahkan kepada pemerintah daerah sesuai dengan perjanjian kerjasama. 

“Selain itu teknologi yang digunakan pada lampu LED dijamin oleh BUP sesuai dengan kelayakan studi teknis, bahwa tingkat efisiensi dari lampu ini mencapai 72 persen lebih. Keuntungannya bagi masyarakat, masyarakat akan lebih cepat menerima manfaat dari pembangunan infrastruktur PJU ini. Jika dibangun dengan metode APBD biasa belum tentu bisa terbangun sekaligus dalam waktu satu periode APBD,” pungkasnya. (kmf- IL)

Post a Comment

Previous Post Next Post