Kegiatan
ini dihadiri oleh Kapolda Kepri Irjen. Pol. Drs. Tabana Bangun, M.Si., didampingi
oleh Pejabat Utama Polda Kepri, Direktur Utama PLN Batam Bpk. Muhammad
Irwansyah Putra, Direktur Utama PT.Citra Shipyard Batam Bpk. Jovan, Direktur
Utama PT.Indomarco Cabang Batam Bpk. Zainal Arifin, Direktur Utama PT. GBKEK
Bintan Bpk. Santoni, PJU Polda Kepri, dan personel Ditpamobvit Polda Kepri.
Dalam
sambutannya Kapolda Kepri Irjen. Pol. Drs. Tabana Bangun, M.Si., menyampaikan
ucapan terimakasih dan apresiasi atas kerjasama yang telah terjalin antara
Polda Kepri dengan objek vital yang berada di wilayah Kepri.
Penandatanganan
Nota Kesepahaman ini merupakan komitmen kita untuk menjaga keamanan objek vital
nasional dan aset berharga bagi negara dan masyarakat.
Kerjasama
antara Polda Kepri dan objek vital di wilayah Kepri dibutuhkan pengamanan yang
kuat untuk memastikan investasi berjalan lancar dan aman. Dengan adanya
penandatanganan MoU ini, diharapkan akan tercipta komunikasi yang erat,
kolaborasi dalam kepentingan yang sama dan kinerja yang lebih produktif,
solutif, dan inovatif.
“Kerjasama
dalam bidang jasa pengamanan ini diharapkan akan menciptakan suasana aman dan
nyaman yang berdampak positif pada berbagai aspek, termasuk mendorong investasi
dan pertumbuhan ekonomi, peningkatan kualitas hidup, hubungan yang kuat,
kesejahteraan mental dan fisik, serta peningkatan kepercayaan terhadap otoritas
dan hukum.” Jelas Kapolda Kepri Irjen. Pol. Drs. Tabana Bangun, M.Si.,
Kegiatan
Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerjasama (PKS) tersebut
ditandatangani oleh Kapolda Kepri bersama dengan Objek Vital Nasional/Objek
Tertentu tahun 2023 dengan rincian sebagai berikut:
2. PT. GBKEK BINTAN
3. PT. CITRA SHIPYARD
4. PT. INDOMARCO CABANG BATAM
Selanjutnya kegiatan ditutup dan dilanjutkan dengan foto bersama. Taufik