MrJazsohanisharma
Baca Post Terbaru Untuk Mencapai Pendidikan Yang Optimal Perlu Sinergitas Pendidik dan Wali Murid   Baca Post Terbaru Wakil Bupati Solok H. Candra Tinjau Kesiapan Sekolah Rakyat    Baca Post Terbaru Sambut Hardiknas, Eka Hariani Sandra Tekankan Pendidikan Sebagai Investasi Jangka Panjang   Baca Post Terbaru    Baca Post Terbaru    Baca Post Terbaru Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Padang, Hendra Pebrizal, Raih Penghargaan Indonesia Visionary Leader 2025   Baca Post Terbaru Angkutan Batubara Kangkangi Aturan, Aktivis Batangari Minta Satgas Wasgakkum Turun Ke Lapangan   Baca Post Terbaru Polda Jambi Amankan Pelaku Pengoplosan Gas LPG 3 Kilo Ke Gas LPG 12 Kilo Di Batanghari   Baca Post Terbaru Pemprov Sumbar Matangkan Persiapan Groundbreaking Pembangunan Fly Over Sitinjau Lauik Bersama Menteri PU RI   Baca Post Terbaru PII Riau Berikan Penghargaan Kepada Marsma TNI Feri Yunaldi, S.E., M.Han   Baca Post Terbaru DPRD Kota Padang Penutupan Masa Sidang II Dan Pembukaan Masa Sidang III Tahun 2025 Dalam Rapat Paripurna   Baca Post Terbaru Sambut Hari Buruh, Polres Blitar Gelar Simulasi Pengamanan Unjuk Rasa   Baca Post Terbaru Disperindag Blitar Gelar Pelatihan Bagi Calon Karyawan Pabrik Rokok Lewat Pemanfaatan Tahun 2025 DBHCHT   Baca Post Terbaru Status DPO Sitanggang Dan Zubir Tidak Bisa Dihapus, Kanit Tipidter: Kecuali DPO Meninggal Dunia   Baca Post Terbaru Wali Kota Bukittinggi Luncurkan Banun Kinantan, Bayi Harimau Sumatra Yang Menggemas kan   Baca Post Terbaru Dinsos Kabupaten Blitar Manfaatkan DBHCHT Untuk Salurkan BLT   Baca Post Terbaru Wakil Bupati Asahan: Jadikan Peringatan Hari Buruh Sebagai Momentum Kebersamaan   Baca Post Terbaru Bupati Asahan Hadiri Rapat Koordinasi Teknis Perumahan Perdesaan   Baca Post Terbaru Gubernur Mahyeldi Rangkul Seluruh Simpul Kekuatan Untuk Percepatan Pembangunan Sumbar   Baca Post Terbaru PPNP dan UDD PMI Bukittinggi Gelar Aksi Donor Darah Dalam Rangka Hardiknas 2025  

Fraksi Gerindra Kritisi Target Penurunan Tingkat Kemiskinan

Realitakini.com-Sumbar 
Target penurunan tingkat kemiskinan yang ditetapkan Pemprov Sumbar untuk Tahun 2024 dinilai terlalu rendah, yakni hanya ada perubahan 0,1 persen dibanding Tahun 2023. Pemprov Sumbar diminta untuk lebih giat menurunkan angka kemiskinan. Hal tersebut disampaikan Ketua Fraksi Gerindra, Hidayat saat rapat paripurna DPRD Sumbar, Selasa (31/10). Hidayat mengatakan pada Tahun 2023 Pemprov menarge tkan 5,73 persen, sementara untuk Tahun 2025 menjadi 5,62 persen. \"Ini artinya hanya 0,1 persen penurunan kemiskinan yang diharapkan. Seharusnya minimal 1 persen, sehingga target penurunan tingkat kemiskinan di Sumbar sesuai dengam RPJMD (rencana pembangunan jangka menengah daerah) yakni 4,5 persen,\" ujar Hidayat. 

Ia memaparkan, jumlah penduduk miskin di Sumbar pada Tahun 2022 mencapai 343 ribu jiwa lebih. Jumlah ini ditargetkan turun menjadi 327 ribu jiwa lebih pada tahun 2023. Lalu diproyeksi menjadi 324 ribu jiwa lebih pada tahun 2024. \"Menurut Fraksi Gerindra proyeksi penurunan jumlah penduduk miskin yang hanya tiga ribu jiwa pada 2024 belum mengindikasikan semangat kita bersama memposisikan kemiskinan menjadi musuh bersama, ujarnya

 Fraksi Gerindra meminta agar upaya penurunan jumlah penduduk miskin ini menjadi persoalan serius. Fraksi Gerindra juga berharap pada tahun 2024 jumlah penduduk miskin di Sumbar dapat diturunkan secara drastis menjadi 250 ribu jiwa. Hidayat menambahkan, salah satu indikator keberhasilan penyelen ggaraan pemerintahan di daerah adalah bagaimana menekan angka kemiskinan dan menurunkan tingkat pengangguran. \"Fraksi Gerindra berpandangan, persoalan kemiskinan dan pengangguran ini adalah Musuh utama yang harus terus dilawan, ditekan serendah rendahnya,\" katanya lagi. 

Ia memapar kan, bersarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) nilai garis kemiskinan (GK) Sumbar pada September 2022 naik sebesar 5,95 persen dibandingkan Maret 2022, yakni dari semula Rp505.469 menjadi sebesar Rp535.547 per kapita per bulan. \"Ini adalah kenaikan tertinggi dalam 9 tahun terakhir,\" ujarnya. 

Menurut Hidayat, kika dihitung dari besaran garis Kemiskinan Rp 535.547 per kapita per bulan, maka pengeluaran masyarakat kurang dari Rp17.851 per hari masuk kategori miskin atau di bawah garis kemiskinan. Hal ini menurutnha berarti artinya, warga negara Indonesia dengan penghasilan di bawah Rp435.547 per kapita masuk kategori tidak mampu. \"Karena itulah, Fraksi Partai Gerindra meminta dan mendesak agar alokasi anggaran untuk program dan kegiatan dalam rangka pengurangan angka kemiskinan pada tahun anggaran 2024 mesti jadi prioritas,\" katanya. 

Post a Comment

Previous Post Next Post