MrJazsohanisharma
Baca Post Terbaru Kejati Sumbar Sita Tiga Wahana Wisata Mangkrak Terkait Dugaan Korupsi Subsidi Bus Trans Padang   Baca Post Terbaru Kejati Sumbar Sita Tiga Wahana Wisata Mangkrak Terkait Dugaan Korupsi Subsidi Bus Trans Padang   Baca Post Terbaru -Kabar Duka Dharmasraya. Kejamnya Ayah Menghilangkan Nyawa Anak Tiri   Baca Post Terbaru Kabupaten Asahan LPPD Terbaik Se-Sumatera Utara    Baca Post Terbaru Untuk Pembangunan Insfratruktur, PT Medco Geothernal Sumatera Diduga Gunakan BBM Bersubsidi dan Galian C Ilegal   Baca Post Terbaru Walikota Solok Resmi Lepas 107 Calon Jemaah Haji Tahun 2025   Baca Post Terbaru Cepat Respon Dan Tanggap, Direktur PDAM Kota Bengkulu Patut Dapat Apresiasi    Baca Post Terbaru Polres Dharmasraya Kejar Pelaku Bunuh Anak Tiri Di Koto Baru   Baca Post Terbaru Lepas Keberangkatan 308 JCH, Wabup Ahmad Fadly Sampaikan Pesan.    Baca Post Terbaru Polsek Pulau Punjung Amankan Pelaku Pungli Parkir Liar Di Jalinsum   Baca Post Terbaru Wisata Derby Pacu Kuda 2025 Ramaikan Galanggang Bukik Ambacang    Baca Post Terbaru Satresnarkoba Polres Dharmasraya Ringkus Dua Pengedar Narkoba Di Koto Besar, Satu Masuk DPO   Baca Post Terbaru Respon Cepat Polsek Pulau Punjung Remaja Asal Medan Yang Hilang Berhasil Ditemukan Dan Dipulangkan Ke Keluarga   Baca Post Terbaru Mahyeldi Buka Musyawarah Besar Ke-1 Keluarga Besar Rumah Gadang Kepri Di Kota Batam   Baca Post Terbaru Jaksa Kejati Sumbar Siap Lanjutkan Sidang Kasus Korupsi Jalan Tol Padang Sicincin Jilid 2   Baca Post Terbaru Galodo 11 Mei Lalu, Ada Luka Menjadi Kekuatan Bersama   Baca Post Terbaru Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah Ajak Seluruh Perantau Minang Berkontribusi Untuk Kampung Halaman.   Baca Post Terbaru Tidak Bayar Kontrak Bangunan" Sanjai Fajri" Dibongkar Pemilik Sah   Baca Post Terbaru Wabup Blitar Beky Herdhansah Resmi Menjabat Ketua KONI Kabupaten Blitar Periode 2025–2029"   Baca Post Terbaru Fakultas Teknik UNP Gelas Pemasangan Prostetik Untuk Penyandang Disabilitas  

Di Usia Pasaman ke 78 Dua Rumah Sakit Milik Pemerintah Daerah Berganti Nama

Realitakini.com -- Pasaman
Di usia ke 78 tahun  Kabupaten Pasaman, Dinas Kesehatan  menggelar seminar sehari pemberian nama  Rumah Sakit Umum Daerah Lubuk Sikaping dan Rumah Sakit Kelas D Padang Gelugur.

Seminar Pemberian nama dua rumah sakit milik pemerintah daerah ini di gelar di gedung Syamsiar Tahib, Sabtu (7/10/2023) di buka langsung Bupati Pasaman, H. Benny Utama dan di hadiri Wakil Bupati, Forkompinda, Sekda Pasaman, Kepala OPD, Camat se Kabupaten Pasaman, Wali Nagari dan Bamus se Kabupaten Pasaman,KAN se kabupaten Pasaman ,Tokoh Kesehatan dan Tokoh masyarakat.

Sementara itu nara sumber dalam seminar tersebut, Prof.DR .dr.Rizanda Machmud. M.Kes.FISPH  FISCM, dan bertindak sebagai moderator sementara  Kepala Bappeda Pasaman Choiruddin Batubara.SE.MM.

Setelah pengusulan nama kedua rumah sakit tersebut kepada peserta terjaring nama untuk  Rumah Sakit Umum Daerah Lubuk Sikaping adalah Rumah Sakit Tuanku Imam Bonjol.Sementara itu Rumah Sakit Tipe D Pratama menjadi Rumah Sakit Tuanku Rao.

Sebelumnya usulan peserta untuk Rumah Sakit Umum Daerah Lubuk Sikaping adalah Tuanku Imam Bonjol, Mantari Samsudin, Agusdin dan Saiyo. Untuk Rumah Sakit Type D Pratama yaitu Tuanku Rao dan Syamsiar Tahib.

Bupati Pasaman, H. Benny Utama saat membuka kegiatan tersebut mengatakan rumah sakit merupakan institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan perorangan secara paripurna dengan menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan dan rawat jalan dan gawat darurat

Benny Utama menerangkan RSUD Lubuksikaping telah berdiri semenjak tahun 1956. Secara historis RSUD Lubuksikaping pada mulanya merupakan balai pengobatan pada awal kemerdekaan. Selanjutnya pada tahun 1956 menjadi rumah sakit umum dengan lima tempat tidur.

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor: 480/Menkes/V/1997 ditetapkan Rumah Sakit Umum Daerah Lubuksikaping Tipe C menjadi rumah sakit umum daerah Tipe C sampai saat ini dengan 204 tempat tidur.

Sedangkan Rumah Sakit Kelas D Pasaman berdiri pada tahun 2017 sebagai Rumah Sakit Kelas D Pratama Pasaman. Pada tanggal 8 November 2022, izin operasionalnya berubah menjadi Rumah Sakit Kelas D Pratama.

Bupati menyebutkan sampai saat ini, RSUD Lubuksikaping dan Rumah Sakit Kelas D Pasaman belum memiliki nama sebagai indentitas.

Terakhir Benny Utama menjelaskan menurut Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 14 Tahun 2021. bahwa hal yang harus diperhatikan dalam penamaan rumah sakit sebagai berikut 

Nilai dan norma agama, sosial budaya dan etika, menyesuaikan dengan kepemilikan, jenis dan kekhususannya. Larangan menambahkan kata internasional atau sebutan kata lain yang bermakna ganda dan larangan menggunakan nama orang yang masih hidup. (Nurman)


Post a Comment

Previous Post Next Post